Banyak penyandang disabilitas di Depok tak tahu info Pilkada
Merdeka.com - Persiapan jelang Pilkada Depok dinilai belum sepenuhnya sempurna. Salah satu aspek yang dirasa belum maksimal adalah fasilitas untuk pemilih berkebutuhan khusus. Sulistyawati, salah satu penyandang cacat mengatakan, sosialisasi belum menyentuh seluruhnya ke kaum penyandang cacat. Bahkan mereka tidak tahu kalau KPUD Kota Depok menyediakan alat bantu memilih untuk yang berkebutuhan khusus.
"Masih banyak pelosok yang masih belum terjangkau," kata Sulistyawati kepada wartawan, Depok, Selasa (24/11).
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan ketentuan bagi penyandang cacat yang ikut memilih di Pilkada serentak, diharuskan si pendamping mengisi formulir C3. Hal itu dilakukan untuk menjaga kerahasiaan hak pilih yang bersangkutan.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Bagaimana KPPS memastikan hak suara pemilih disabilitas? Mereka juga harus memastikan keberlangsungan proses pemungutan suara bagi pemilih disabilitas dengan menyediakan fasilitas yang memadai sesuai dengan kebutuhan mereka.
-
Pilkada memilih apa saja? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.Dalam hal ini, hak suara masyarakat digunakan untuk memilih Gubernur, wakil gubernur, Bupati, wakil bupati, Wali kota, dan wakil wali kota.
-
Apa yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada itu apa? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah.
-
Bagaimana PKD membantu Pilkada 2024? PKD atau Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa merupakan salah satu bagian dari badan adhoc yang akan membantu mensukseskan jalannya Pilkada.
-
Apa yang dipilih di Pilkada? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah proses demokratis yang dilaksanakan untuk memilih pemimpin di tingkat daerah.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, jumlah penyandang disabilitas yang terdaftar di DPT secara nasional ada 0,08 persen. Di Depok sebanyak 1.033 orang. Dengan rincian, 278 orang tunadaksa, 117 orang tunanetra, 231 orang tunarungu, 235 orang tunagrahita, serta 172 orang penyandang disabilitas lainnya.
"Cara memilihnya sama. Hanya saja nanti kalau membutuhkan pendamping yang betul-betul mereka percaya," katanya.
Teknisnya, setelah penyandang cacat selesai mencoblos, kemudian pendamping harus mengisi formulir C3. Dalam formulir itu disebutkan bahwa pendamping akan menjaga kerahasiaan dari coblosan miliknya.
"Dengan membuat pernyataan itu orang terikat. Kan memilih itu rahasia, sehingga penyandang disabilitas akan merasa nyaman dibantuin tetapi juga tetap terahasia," lanjutnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini sebagai upaya memastikan para pemilih penyandang disabilitas juga dapat terdata dengan baik.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRuslan mengatakan selama huruf braille di surat suara tidak terhapus, dirinya bisa memilih
Baca SelengkapnyaKapolsek Tenayan Raya mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu semua warga masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data daftar pemilih tetap Pemilu 2024, di Kabupaten Bangka Barat, 1.265 pemilih berkebutuhan khusus yang berada di seluruh kecamatan.
Baca SelengkapnyaUpaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.
Baca SelengkapnyaPenyandang difabel antusias menyambut hari pemungutan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaWarga bernama Destares itu sebelumnya mengaku sempat mengalami penolakan di KPUD saat mengurus surat pindah untuk memilih di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaOrang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) serba kesulitan dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 tahun ini.
Baca SelengkapnyaYeni Paida (29) tak menyangka akan dikunjungi oleh Kapolsek Batu Hampar Ipda Robiansyah.
Baca SelengkapnyaRSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memberikan kesempatan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental sebagai pemilih pada Pemilu 202
Baca Selengkapnya