Banyak Peserta BPJS di Garut Ogah Bayar Iuran, Tunggakan Capai Rp 50 Miliar
Merdeka.com - Kesadaran peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Mandiri di Garut dalam membayar iuran bulan masih rendah. Kondisi tersebut menjadikan tunggakan pembayaran iuran terbilang cukup besar, bahkan terbesar di Jawa Barat.
"Tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan Mandiri atau individu di Kabupaten Garut saat ini mencapai Rp 50 miliar per tahunnya. Jumlah ini sangat besar bahkan merupakan yang terbesar di bandingkan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat," ujar Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Garut Rahmanto Fauzi, Selasa (13/8).
Rahmanto menyebut bahwa tunggakan besar tersebut terjadi akibat rendahnya kesadaran peserta dalam membayar iuran. Dan akibat dari tunggakan tersebut, menurutnya tidak menutup kemungkinan menjadikan terjadinya defisit.
-
Kenapa peserta BPJS Non-PBI bayar iuran? Ini dikarenakan peserta dianggap mampu membayar iuran dan tidak termasuk fakir miskin atau orang tidak mampu.
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
-
Kenapa pembayaran iuran BPJS penting? Anggoro menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan jaring pengaman ekonomi dan sosial bagi seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, oleh karenanya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mempermudah pembayaran iuran? Anggoro secara khusus memberikan apresiasi kepada Danamon dan menyebut dengan hadirnya beragam kanal dan fitur yang dapat mudah diakses para peserta, mampu mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.
-
Siapa yang membayar iuran BPJS Non-PBI? Jika BPJS-PBI biaya per bulan ditanggung oleh pemerintah, maka jenis kepesertaan BPJS Kesehatan ini berkewajiban untuk membayar iuran bulanan sendiri.
-
Mengapa iuran BPJS masih sama? 'Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama,' kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
Untuk iuran kepesertaan jaminan kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan melalui perusahaan atau ASN (aparatur sipil negara), disebutnya cukup lancar dan senantiasa rutin masuk setiap bulan.
"Hal ini berbeda dengan iuran peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang rata-rata baru bayar ketika mereka sakit dan membutuhkan BPJS. Padahal kan baik JKN BPJS sifatnya gotong royong, di mana setiap iuran yang masuk bisa digunakan atau dimanfaatkan siapa saja yang membutuhkannya lebih dahulu," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa peserta BPJS Mandiri berjumlah 185 ribu atau 10 persen dari jumlah masyarakat Garut. Sedangkan untuk total jumlah kepesertaan JKN BPJS Kesehatan di Kabupaten Garut, mencapai 1,9 juta atau 85 persen dari jumlah masyarakat Garut.
"Sesuai Perpres nomor 8 tahun 2018 apabila kepesertaan BPJS Mandiri menunggak hingga beberapa bulan maka dengan sendirinya kartu kepesertaan BPJS yang bersangkutan dinyatakan non aktif atau gugur dengan sendirinya. Kita terus berupaya untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dengan dibantu kader BPJS untuk lebih menggugah tingkat kesadaran masyarakat," ungkapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah tertanggung industri asuransi jiwa Lebih rendah dibandingkan jumlah kepesertaan BPJS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaCakupan kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal masih sangat rendah, yaitu baru sebanyak 10,13%.
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaHingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaBenarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Baca SelengkapnyaProgram Rehab merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaIuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca SelengkapnyaDemikian hasil penelitian Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan Universitas Gadjah Mada
Baca Selengkapnya"Ini banyak ditanyakan kenapa BPJS yang not so profit kok duitnya banyak katanya.
Baca SelengkapnyaJokowi mengapresiasi kini sudah ada 95,7 persen warga Indonesia yang terdaftar di BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca Selengkapnya