Banyak pikiran, ibu 2 anak ajak teman gelar pesta sabu
Merdeka.com - Saat sedang asyik pesta sabu, seorang janda yang telah mempunyai dua anak dan dua residivis digerebek polisi. Ketiga tersangka pengedar dan pengguna sabu ini, ditangkap oleh petugas Polresta Solo, di rumah salah seorang tersangka berinisial SYN, di sekitar wilayah Pasarkliwon Solo.
Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa paket sabu seberat 0,1 gram, seperangkat alat isap atau bong. Paket sisa sabu tersebut selanjutnya diserahkan ke labfor di Semarang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada petugas kepolisian, SYN mengaku mendapatkan sabu dari teman prianya berinisial JK. Sementara JK membeli sabu secara patungan dengan tersangka lainnya yakni TG, masing-masing Rp 100 ribu. Dari hasil pemeriksaan tersangka JK dan TG mendapat sabu dari seseorang berinisial PTR yang saat ini masih buron.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
"SYN ini mengaku mengonsumsi sabu baru sebulan terakhir ini. Ia nekat mengonsumsi sabu karena banyak pikiran. Hingga akhirnya diajak JK untuk mengonsumsi sabu," uja Kasat Narkoba Polresta Solo Kompol Ary Sumarwono saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Kamis (25/2).
Ary menambahkan JK dan TG merupakan residivis narkoba yang sebelumnya sempat ditangkap di wilayah Kabupaten Boyolali. Pihaknya kini juga masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka apakah masih ada jaringan lainnya atau tidak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bukti chating antara tersangka kepada dua ABG yang dicekoki Inex dan sabu sebelum open BO.
Baca SelengkapnyaSang Ibu tak kuasa menahan tangis saat melihat anaknya dijemput paksa polisi di rumahnya
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).
Baca SelengkapnyaPria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca Selengkapnya