Banyak saksi palsu di sidang pilkada, wakil ketua MK ngaku stres
Merdeka.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengakui sempat merasa stres mengurusi perkara sengketa pemilihan kepala daerah yang sering diliputi kesaksian-kesaksian palsu di dalam persidangan.
"Tiga bulan pertama menjadi hakim konstitusi, saya stres berat harus memeriksa dan mengadili perkara pilkada. Saya menilai banyak kesaksian, banyak yang berbicara di dalam persidangan itu tidak benar meskipun berada di bawah sumpah," kata Arief dalam sambutannya pada perayaan ulang tahun pertama Komite untuk Pemberdayaan Pers dan Demokrasi PressCode di Jakarta, Kamis (21/11) malam seperti dikutip Antara.
Arief yang juga wakil ketua MK itu menyatakan hafal benar gerak tubuh seseorang yang tidak sesuai dengan ucapannya. Nada-nada kebohongan itu sering kali muncul di persidangan.
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Saya lama menjadi guru besar, sehingga hafal betul gesture seseorang. Saat saya memeriksa saksi-saksi sidang perkara pilkada, saya melihat bahwa banyak dari mereka tidak benar. Lalu saya berpikir, kalau saya ikut mengadili perkara itu apakah saya tidak berdosa," ujarnya.
Dia pun sempat berpikir untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim konstitusi dan kembali fokus mengajar sebagai dosen layaknya asal-usulnya dulu.
"Apalagi setelah Pak Akil ditangkap KPK, saya berpikir kalau tahu MK seperti ini jadinya, saya tidak mau, saya malu, dan saya lebih baik mengundurkan diri saja," ujar dia.
Pemikiran itu pun urung dilakukannya setelah berkonsultasi dengan sejumlah guru besar yang mendorongnya untuk bertahan di MK. Hingga akhirnya, saat ini dia terpilih menjadi Wakil Ketua MK.
Arief mengatakan sebenarnya secara pribadi lebih senang menguji materi perundang-undangan. Alasannya, katanya, pengujian undang-undang sangat akademis dan sesuai dengan kompetensi serta latar belakangnya dahulu.
Namun, dia tidak spesifik mengatakan bahwa pernyataan itu merupakan harapannya agar MK tak lagi mengurusi sidang sengketa pilkada. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie sedih, ketika mendengar cerita para hakim MK dalam sidang etik
Baca SelengkapnyaBukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaAda beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaUsai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaJimly menyatakan rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaArief yang sudah 12 tahun menjadi hakim konstitusi itu sangat sedih MK dicap sebagai Mahkamah Keluarga.
Baca Selengkapnya