Banyak warga Bandung tak tahu denda Rp 1 juta belanja di PKL
Merdeka.com - Dua hari bergulir aturan denda Rp 1 juta bagi warga belanja PKL zona merah di Bandung. Tapi nyatanya masih banyak yang tidak tahu aturan yang sebenarnya ada dalam Perda Nomor 4 tahun 2011.
Tia (18) tampak terheran dengan wajah baru Jalan Kepatihan, Bandung. Apalagi sejumlah petugas Satpol PP berjaga ketat di kawasan alun-alun tersebut. Kini kepatihan lebih teratur dan tertib. Kendaraan pun dengan bebas melaju tanpa PKL yang sebelumnya memakan badan jalan.
"Sebenarnya ada apa sih, kok sepi yah sekarang, kaya mati gini jalannya," katanya setengah bercanda kepada merdeka.com, Senin (3/2).
-
Mengapa Jalur Pantura Jawa Barat sepi? Sepinya jalur pantura karena banyak yang beralih ke Tol Cipali tak membuat mereka menyerah.
-
Bagaimana Dinda Kanya Dewi menghadapi rasa sepi? 'Kesepian iya ada lah pasti, sepi sendiri gitu, tapi paling cuma 5 menit, 10 menit, abis itu udah lupa lagi,' ujarnya.
-
Kenapa Jalur Pantura Jawa Barat sepi saat mudik? Namun adanya Tol Cipali membuat eksistensi jalur Pantura kian memudar, bahkan cenderung sepi dari kendaraan pemudik.
-
Apa yang dirasakan saat kesepian? Menurut American Psychological Association, kesepian adalah perasaan tidak menyenangkan dari merasa sendirian atau terasing.
-
Siapa yang merasakan kesepian? Klien yang mengeluhkan masalah yang pada awalnya tidak terkait dengan kesepian, seperti peningkatan konsumsi alkohol atau stres yang luar biasa, sering kali kemudian membuka diri dan mengungkapkan bahwa mereka telah merasa sangat kesepian tanpa menyadarinya.
Warga Jalan Muhamad Toha tersebut sengaja datang ke Jalan Kepatihan untuk membeli jam tangan untuk kado ulang tahun temannya. Tapi ia kecele, karena PKL di lokasi tersebut sudah tak lagi berdagang.
Mengenai larangan bagi siapa saja yang belanja di zona merah akan didenda Rp 1 juta, dia terkejut. "Wah, saya enggak tahu loh, untung saja belum mutar-mutar, tapi ya sudah tidak apa-apa saya mau cari tempat lain saja," terang mahasiswi di perguruan swasta itu.
Pradipta (30) pengendara motor yang melintas sengaja ingin membeli casing handphone. "Kok susah ya sekarang carinya, kalau dulu kan ga usah turun dari motor langsung beli saja di pinggir jalan bisa," jelasnya.
Karyawan swasta tersebut tidak masalah dengan upaya pemerintah kota Bandung yang menertibkan PKL. "Enggak apa-apa sekarang bisa lebih tertib, tapi enak juga ya jalanan sekarang lowong," ungkapnya.
Pemerintah Kota Bandung resmi memberlakukan Perda Nomor 4/2011 yang mengatur larangan belanja ke Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung, mulai Minggu (2/2). Jika ada pembeli yang tertangkap tangan bertransaksi dengan PKL, akan didenda di tempat. Besaran denda maksimal 1 juta rupiah.
Jika dalam waktu 3x24 jam denda tersebut tidak bisa dibayar, perkara yang tergolong tindak pidana ringan (tipiring) ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Pelarangan transaksi jual beli di PKL yang ada di di zona merah, yaitu Jalan Kepatihan, Jalan Dalem Kaum, Kawasan Alun-alun Bandung, dan Jalan Merdeka (Bandung Indah Plaza).
Pantauan merdeka.com, kawasan Alun-alun Bandung tak terlihat lagi pedagang yang menjajakan dagangannya di pinggir jaalan. Hanya saja di mulut gang tampak display besi yang siap menjajakan dagangan. Mereka berjualan dengan cara kucing-kucing.
Di areal ini beberapa spanduk pelarangan transaksi juga terpajang jelas. Salah satunya di pertigaan Dewi Sartika-Dalem Kaum dan Jalan Kepatihan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah pedagang mengaku masih diminta untuk membayar retribusi pasar kepada pengelola, yaitu Pasar Jaya.
Baca SelengkapnyaSepinya pembeli di Pasar Tanah Abang sudah mulai terasa usai Lebaran 2023, dan terus mengalami penurunan pengunjung hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaGunawan telah bekerja sebagai penjual di Blok M sejak tahun 2015, awalnya di lantai atas sebelum lantai itu ditutup.
Baca SelengkapnyaPadahal pasar pusat kota ini merupakan pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaTempat wisata itu menawarkan pesonanya sendiri, tapi entah kenapa kini sepi pengunjung.
Baca SelengkapnyaPedagang membongkar paksa pagar penutup perlintasan sebidang kereta api. Aksi itu mereka lakukan, karena penutupan akses membuat Pasar Rangkasbitung sepi.
Baca SelengkapnyaHiruk pikuk Pasar Tanah Abang sebagai salah satu pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara ternyata menyimpan lorong gelap dengan puluhan kios yang tutup.
Baca SelengkapnyaPenarikan retribusi dilakukan di dua lokasi menuju Pantai Tanjung Kait.
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang kecil ngamuk saat dapat surat pajak dari pemerintah sementara dagangannya sepi.
Baca SelengkapnyaKawasan yang dulu ramai dan menjadi tempat favorit warga DKI Jakarta untuk belanja kini terlihat sepi.
Baca SelengkapnyaTeten mengunjungi beberapa pedagang untuk ditanyai perihal toko yang sepi pembeli.
Baca Selengkapnya