Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BAP Ahok terkait video penistaan agama dibacakan di sidang Buni Yani

BAP Ahok terkait video penistaan agama dibacakan di sidang Buni Yani Buni Yani jalani sidang. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merasa dirugikan dengan postingan Buni Yani tentang pidato surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, Jakarta. Gara-gara postingan tersebut, Ahok merasa difitnah karena disebut sebagai penista agama.

Sidang ke sembilan ‎atas dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani kembali digelar di ruang Perpustakaan dan Arsip Daerah, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (15/8). Sidang dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung M Saptono.

Hakim memutuskan tidak menghadirkan Ahok karena berbagai pertimbangan. Akhirnya kesaksian Ahok yang sudah disumpah dibacakan Jaksa Penuntut Umum.

Menurut JPU ada sepuluh poin kesaksian berdasarkan berita acara penyidikan (BAP) saat pemeriksaan Ahok oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. ‎Poin pertama bahwa Ahok memang merasa dirugikan atas postingan Buni Yani.

"Saya mengalami fitnah di mana banyak orang terutama warga DKI menganggap saya menista suatu agama," kata Ahok dalam kesaksiannya yang dibacakan jaksa.

Ahok yang kini berstatus terpidana juga merasa terancam gara-gara postingan itu. Bukan hanya fitnah, Ahok tak jarang mendapatkan ancaman pembunuhan‎.

"Saya juga merasa terancam sampai ada seseorang yang ingin membunuh saya. Dengan imbalan satu miliar rupiah karena menista agama," tuturnya.

Mantan Bupati Belitung tersebut juga mengutarakan, ancaman besar yang terjadi pada Jumat 4 November 2016 lalu atau dikenal dengan aksi 411. Demo yang menuntut dirinya dipenjarakan membuat dirinya khawatir. Begitu juga dengan warga Jakarta yang saat itu masih dipimpinnya.

"Saya dan warga Jakarta merasa terancam," jelasnya. Ahok juga menyinggung soal desakan mundur sebagai cagub DKI karena disebut sebagai penista agama.

Kubu Buni Yani lewat kuasa hukumnya Aldwin Rahadian mengaku keberatan atas kesaksian Ahok yang hanya dibacakan. Kesaksian Ahok dinilai juga tidak mendasar karena Ahok dimasukan ke penjara karena ucapannya sendiri.

"Timbulnya keresahan ini bukan karena postingan Buni Yani, tetapi keresahan itu karena ucapan dari terdakwa sendiri tentang surat Al-Maidah. Jadi kesaksian ini harusnya bisa digugurkan, karena ini menjadi fitnah pada Buni Yani," terang Aldwin.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Megawati Ahok Digebuki Saat di Lapas Cipinang
Cerita Megawati Ahok Digebuki Saat di Lapas Cipinang

Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama pada 9 Mei 2017.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui "Saya Terlalu Sombong"

Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Ahok Tanggapi Keras Video Viral Sebut Jokowi Tak Bisa Kerja: Masa Bilang di Depan Umum, Gue masih Waras Bos!
Ahok Tanggapi Keras Video Viral Sebut Jokowi Tak Bisa Kerja: Masa Bilang di Depan Umum, Gue masih Waras Bos!

Dalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang

Sidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Dicecar Tiga Hal Ini saat Diperiksa Bareskrim Polri
Rocky Gerung Dicecar Tiga Hal Ini saat Diperiksa Bareskrim Polri

Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya
Divonis 20 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Hidayah Ajukan Banding
Divonis 20 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Hidayah Ajukan Banding

Vonis bersalah terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri (PN) Subang, Kamis (25/7).

Baca Selengkapnya
Merasa Terintimidasi dalam Kasus Vina Cirebon, Aep Laporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya
Merasa Terintimidasi dalam Kasus Vina Cirebon, Aep Laporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya

Aep merasa tuduhan Dede dalam kasus Vina-Eky Cirebon di konten Dedi Mulyadi membuatnya dan keluarga terintimidasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  SENGIT! Haris Azhar Vs Jaksa soal Dapat Duit Menjelek-Jelekan Luhut di Youtube
VIDEO: SENGIT! Haris Azhar Vs Jaksa soal Dapat Duit Menjelek-Jelekan Luhut di Youtube

Terdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Dosa Dede Saksi Kasus Vina, Kini Berani Lawan Balik Iptu Rudiana!
VIDEO: Pengakuan Dosa Dede Saksi Kasus Vina, Kini Berani Lawan Balik Iptu Rudiana!

Otto Hasibuan didatangi salah seorang saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Saksi bernama Dede membuat pengakuan mengejutkan.

Baca Selengkapnya
Ahok Bicara Pemimpin Jakarta, Pengamat Nilai Cek Ombak Jelang Pilgub 2024
Ahok Bicara Pemimpin Jakarta, Pengamat Nilai Cek Ombak Jelang Pilgub 2024

Persoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.

Baca Selengkapnya
Beredar Video Anak DN Aidit 'Kipasi' Jokowi Ajak Perang Saudara, Begini Faktanya
Beredar Video Anak DN Aidit 'Kipasi' Jokowi Ajak Perang Saudara, Begini Faktanya

"Anak kandung DN. AIDIT terang-terangan ngajak perang saudara ... Dia lagi mrovokasi Jokowi, AGAR bertindak Represif kepada UMAT Islam"

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD

Pemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.

Baca Selengkapnya