Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BAP DPD RI perdalam kasus sengketa tanah warga Pisangan dengan UIN Jakarta

BAP DPD RI perdalam kasus sengketa tanah warga Pisangan dengan UIN Jakarta BAP DPD RI perdalam kasus sengketa tanah warga Pisangan dengan UIN Jakarta. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menerima keluhan dari warga masyarakat lingkungan Sedap Malam dan Puri Intan Kelurahan Pisangan Kecamatan Ciputat. Hal tersebut terkait sengketa tanah antara UIN Syarif Hidayatullah (Jakarta).

Ketua BAP DPD RI Abdul Gafar Usman menjelaskan bahwa berdasarkan surat pengaduan masyarakat yang masuk. Warga masyarakat lingkungan Sedap Malam dan Puri Intan meminta status hukum yang bersinggungan dengan UIN Syarif Hidayatullah dengan mengatasnamakan Kementerian Agama.

"Para warga ini ingin meminta status hukum terkait tanahnya yang bersinggungan dengan Kementerian Agama," ucap Abdul Gafar di Komplek Parlemen Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (4/10).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan kembali bahwa sebelumnya tanah warga dikuasai atau dimiliki oleh Yayasan Pembangunan Madrasah Islam dan Ihsan (YPMII). Namun, sebagian warga sudah melakukan jual-beli dan ada juga sebagian kecil mendapatkan hibah dari YPMII. "Dari 269 warga, sembilan rumah warga telah diratakan. Dan sudah dibangun rusunawa oleh UIN Syarif Hidayatullah," ujar senator asal Riau itu.

Ke depan, lanjut Abdul Gafar, pihaknya akan meminta keterangan dari pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), UIN Syarif Hidayatullah, dan Kementerian Agama. "Ke depan kita akan mengundang pihak terkait terkait masalah tanah ini," tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga di Kelurahan Pisangan Nursalim menceritakan bahwa pemilikan status surat tanahnya berada berdekatan dengan UIN Syarif Hidayatullah. Namun, pihaknya telah memperoleh tanah melalui jual-beli dan ada pun di dapat dari hibah oleh YPMII. "Kami memiliki bukti kepemilikan akta jual beli. Namun saat ini di klaim oleh UIN Syarif Hidayatullah dengan mengatasnamakan Kementerian Agama," jelas dia.

Nursalim menambahkan YPMII awalnya memiliki tanah seluas 96 hektare dan saat ini telah dimiliki masyarakat 5,6 hektare. "Jadi kami ingin menuntut status hukum tanah kami yang 5,6 hektare. Sembilan rumah yang terdiri dari 6000 meter telah dieksekusi," cetusnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Panas PDIP di DPR Emosi Sentil Mafia Tanah BPN, Ungkit Peran Besar Konglomerat
VIDEO: Panas PDIP di DPR Emosi Sentil Mafia Tanah BPN, Ungkit Peran Besar Konglomerat

Politisi PDIP Trimedya Panjaitan mengungkit bahwa Badan Pertanahan Negara (BPN) masih banyak terdapat mafia tanah di dalamnya

Baca Selengkapnya
Penilaian 236 Lahan Terdampak Pembangunan UIII Depok Ditarget Rampung Dua Hari ke Depan
Penilaian 236 Lahan Terdampak Pembangunan UIII Depok Ditarget Rampung Dua Hari ke Depan

Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari Tim Terpadu PDSK turun ke lapangan didampingi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan.

Baca Selengkapnya
Demi Ganti Untung, Kemenag Kembali Lakukan Pendataan 236 Lahan Milik Warga Terdampak Pembangunan UIII
Demi Ganti Untung, Kemenag Kembali Lakukan Pendataan 236 Lahan Milik Warga Terdampak Pembangunan UIII

Misrad menuturkan, pada pengalaman sebelumnya, Kemenag sudah sukses melakukan pencairan santunan ganti untung terhadap warga terdampak lahan pembangunan UIII.

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.

Baca Selengkapnya
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?

Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah

Untuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan Terhadap KPU
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan Terhadap KPU

Salah satu yang mesti diperbaiki terkait menghubungkan antara dalil-dalil dengan gugatan yang diajukan.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Hadapi 24 Kasus Pertanahan, Menkes Budi Gandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Hadapi 24 Kasus Pertanahan, Menkes Budi Gandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang

Menkes mengatakan kolaborasi tersebut adalah upaya Kemenkes untuk mempertahankan aset milik negara.

Baca Selengkapnya
Said Didu Dipolisikan oleh Apdesi Tangerang, Besok Diperiksa
Said Didu Dipolisikan oleh Apdesi Tangerang, Besok Diperiksa

Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang akan memeriksa mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

Baca Selengkapnya
Wagub Jabar Irit Bicara soal Polemik Al-Zaytun, Manut Keputusan Pemerintah Pusat
Wagub Jabar Irit Bicara soal Polemik Al-Zaytun, Manut Keputusan Pemerintah Pusat

Perkembangan terbaru, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus TPPU Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan! Menteri Nusron
VIDEO: Blak-blakan! Menteri Nusron "60 Persen Sengketa Pertanahan Libatkan Oknum BPN"

Nusron Wahid mengatakan sebanyak 60 persen sengketa dan masalah pertanahan melibatkan oknum internal Kementerian ATR/BPN.

Baca Selengkapnya