BAP tak juga diberi, BW sebut penyidik Bareskrim langgar KUHAP
Merdeka.com - Wakil Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, kembali mempertanyakan soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tak kunjung diberi oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dari pemeriksaan sebelumnya. Dia mengaku mendapatkan turunan BAP merupakan hak tersangka dan kuasa hukum sudah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
"Dalam Pasal 72 KUHAP itu disebutkan seorang tersangka mendapat salinan putusan BAP dalam pemeriksaan. Pada saat itu kami tak diberi, nah itu melanggar KUHAP," kata Bambang di depan awak media d Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2).
Bambang menyatakan, polisi sudah janji segera memberikan BAP. Tetapi sampai pemeriksaan kedua hari ini dokumen itu tak juga sampai di tangannya.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa makna serah terima jabatan Wakapolda Banten? 'Serah terima jabatan ini mengandung makna yang sangat strategis.Hal itu sebagai upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi harapan masyarakat yang semakin kompleks.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Bambang walkout dari sidang? Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto keluar atau walkout pada persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
"Dijanjikan akan diberikan waktu sesingkat-singkatnya. Tapi sampai saat ini belum dapat," ujar Bambang.
Salah satu kuasa hukum Bambang, Lelyana Santosa, juga mempertanyakan soal BAP kliennya. Dia menyatakan akan memberikan langsung surat permintaan BAP dalam pemeriksaan kedua kliennya itu.
"Salinan BAP adalah hak klien kami sebagai tersangka," ujar Lelyana.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan pemeriksaan SB dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca Selengkapnya