Bapak dan Anak di OKUS Bunuh Kerabat Gara-gara Uang Jaga Jembatan Darurat
Merdeka.com - Seorang warga, ED (32), tewas dengan banyak luka tusuk akibat dikeroyok bapak dan anak, MY (58) dan PZ (29). Kedua pelaku ditangkap polisi tak lama usai kejadian.
Peristiwa itu bermula saat kedua pelaku mendatangi korban yang sedang berjaga di pos jembatan darurat di Desa Simpang Pendagan, Muara Dua, Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan, Kamis (24/11) sore. Pelaku MY meminta korban tak lagi menjaga pos tersebut.
Mereka pun terlibat cekcok mulut dan berakhir dengan perkelahian. Kedua pelaku masing-masing yang sejak awal membawa pisau langsung melakukan penusukan.
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Bagaimana korban dibunuh? 'Dengan adanya perkataan dari korban tersebut maka pelaku menjadi sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia,' jelas Wira.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
Korban tewas dengan banyak luka tusuk di tubuhnya. Tak lama kemudian, bapak dan anak itu diamankan polisi di rumah warga setempat.
Kapolres OKUS AKBP Indra Arya Yudha mengungkapkan, kedua tersangka masih memiliki hubungan keluarga dan satu kampung dengan korban. Mereka terlibat selisih paham terkait uang pembagian jaga jembatan darurat.
"Motifnya karena pembagian uang hasil jembatan darurat tak sesuai. Karena itu MY emosi dan mengajak anaknya memberi perhitungan dengan korban," ungkap Indra, Jumat (25/11).
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti diamankan sebilah pisau yang digunakan saat kejahatan terjadi.
"Kita tidak kenakan pasal pembunuhan berencana karena mereka sempat adu mulut sebelum pembunuhan terjadi," ujarnya.
Indra menyesalkan reaksi kedua pelaku yang melampiaskan emosinya dengan menggunakan senjata tajam. Dia berharap, masyarakat bisa menghindari penggunaan senjata tajam, terlebih senjata api, untuk menyelesaikan masalah sesama warga.
"Itu yang kami sesalkan, kenapa dengan sangat mudah membawa saja, apalagi sampai membunuh orang," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban SP tewas di tempat dengan banyak luka dan SL turut mengalami luka yang kini dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPembunuhan dilakukan pelaku berinisial A yang kini sudah ditahan polisi.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaJoktan Bani (67) tewas mengenaskan setelah lehernya ditebas putra kandungnya YB alias Yosit (35). Sang anak juga tewas, diduga bunuh diri.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaKronologi Satu Keluarga di OKU Saling Bacok, Dipicu Prahara Cinta Segitiga
Baca SelengkapnyaKecurigaan bahwa kematian Asep tidak wajar semakin kuat setelah adanya tagihan pinjaman online atas nama korban yang diajukan di hari dia meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pemukulan, korban dan pelaku diketahui sempat terlibat cekcok mulut
Baca SelengkapnyaPeristiwa memilukan ini mengakibatkan seorang anak balita berusia dua tahun meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaSaat ditangkap, baju yang dikenakan pelaku MAS tampak masih berlumuran darah.
Baca Selengkapnya