Bapak dan anak tega cabuli keponakan selama enam tahun
Merdeka.com - Aparat Polres Metro Bekasi Kota meringkus pelaku kekerasan seks terhadap anak di bawah umur. Pelaku dan korban memiliki hubungan kerabat.
"Pelaku adalah BR (54) dan anaknya berinisial DD (22)," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Bachtiar, Rabu (22/3).
Kedua pelaku tega melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri berinisial IPF (16) setiap malam di rumahnya di Bekasi Utara. Ironinya, pencabulan itu dilakukan kedua tersangka sejak enam tahun lalu ketika korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
"Korban tinggal bersama tersangka karena diasuh, lantaran keluarga korban tak mampu dan tinggal di Bogor," ujar Hero.
Tersangka ditangkap di daerah Cilincing, Jakarta Utara setelah sempat kabur. Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka BR nekat melakukan perbuatan keji itu karena tak kuat menahan nafsu birahi sejak tinggal bersama dengan korban.
"Awalnya hanya BR, kemudian anaknya memergoki pada 2014, dan ikut-ikutan menyetubuhi korban," kata dia.
Kedua tersangka mengancam akan menganiaya jika korban menolak melayani nafsu birahi tersangka. Bahkan, pelaku tak segan memukul korban jika melawan.
Aksi bejat bapak-anak itu pun akhirnya terbongkar karena korban merasa jenuh dan tak ingin terjadi lagi. Korban memberanikan diri menceritakan penderitaan tersebut kepada guru di sekolah. Guru sekolah yang sigap dengan keadaan muridnya segera melaporkan ke kepolisian.
Terhadap pelaku, penyidik menjerat Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca Selengkapnya