Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bapak di Kapuas Jual Anak Kandung Rp600 Ribu untuk Berhubungan Seksual

Bapak di Kapuas Jual Anak Kandung Rp600 Ribu untuk Berhubungan Seksual Ilustrasi PSK. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/djedzura

Merdeka.com - Dua pria berinisial A (61) dan R (33) ditangkap polisi di kamar nomor 503 Hotel Walet Mas, Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (17/8) malam. Keduanya ditangkap terkait dugaan kasus eksploitasi anak di bawah umur berinisial ON (14).

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang mengatakan, salah satu terduga pelaku merupakan bapak kandung korban. Sementara R merupakan muncikari.

"R sebagai muncikari dan A adalah bapak kandung korban yaitu ON tertangkap tangan sedang melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur yaitu ON," kata Kristanto kepada wartawan, Kamis (19/8).

Dia menjelaskan, R yang berperan sebagai muncikari itu menawarkan transaksi untuk berhubungan seksual melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Saat itu, R memberi harga Rp600 ribu untuk melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak satu kali.

"Dengan cara R menawarkan jasa transaksi seksual melalui media sosial WhatsApp dengan tarif Rp600 ribu dalam satu kali berhubungan seksual dengan anak perempuan di bawah umur," ujar dia.

Setelah disepakati harga tersebut, ayah korban membawa anaknya ke sebuah hotel. Nantinya, uang Rp600 ribu itu akan dibagi antara korban dan kedua terduga pelaku.

Namun, dalam pembagian uang tersebut tidak dibagi secara rata. Karena, A yang merupakan ayah kandung korban mendapatkan lebih besar yakni Rp425 ribu dalam satu kali transaksi. Sedangkan R mendapat Rp75 dan korban sebesar Rp100 ribu.

"Rp75 ribu untuk muncikari, Rp100 ribu dikasih ke anak sebagai korban, dan sisanya diambil bapaknya," ujar dia.

Aksi bejat keduanya sudah berjalan selama satu tahun terakhir. Namun, pada 17 Agustus 2021 kemarin aksinya itu telah gagal setelah dijebak oleh polisi.

"Pemesan dari anggota kita untuk mancing. Sudah sering (beraksi), dan dalam 1 tahun ini," ungkapnya.

Dalam penangkapan ini, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp550 ribu, satu hp, satu unit motor dan sebuah kunci hotel dari kedua terduga pelaku.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 88 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlidungan Anak. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp200 juta.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tega, Kakak Jual Adik Tirinya ke Lima Pria Hidung Belang
Tega, Kakak Jual Adik Tirinya ke Lima Pria Hidung Belang

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman

Tersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Istri Kerja di Luar Kota, Bapak Ini Tega Jual Bayi Kandungnya lewat Sosmed karena Butuh Uang
Istri Kerja di Luar Kota, Bapak Ini Tega Jual Bayi Kandungnya lewat Sosmed karena Butuh Uang

Bayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta

Dari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Ayah Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Korban Alami Trauma Barat
Pemerintah Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Ayah Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Korban Alami Trauma Barat

Kondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu Ibu yang Bayinya Dijual Suami Rp15 Juta Buat Judi Online, Sempat Bingung Jalani Hidup
Cerita Pilu Ibu yang Bayinya Dijual Suami Rp15 Juta Buat Judi Online, Sempat Bingung Jalani Hidup

RD mengaku sempat putus asa setelah mengetahui suaminya menjual darah dagingnya.

Baca Selengkapnya
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis

Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?
Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?

Nasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Dilarang Pulang, Sebelum Dapat Uang, dari Pria Hidung Belang
Siswi SMP Dilarang Pulang, Sebelum Dapat Uang, dari Pria Hidung Belang

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya