Bapak di Karawang tega cabuli anaknya hingga hamil 4 bulan
Merdeka.com - Kosasih Danu (63), warga Poponcol, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, diringkus petugas kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Purwakarta, Kamis (18/2).
Kosasih diciduk setelah dilaporkan mantan istrinya lantaran telah memperkosa anak kandungnya CRD (16) hingga hamil 4 bulan.
"Awalnya kami mendapat laporan dari ibu korban sekaligus mantan istri pelaku, jika Kosasih telah berbuat tidak senonoh yaitu mencabuli anak kandungnya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Dadang Garnadi, kepada wartawan Kamis (18/2).
-
Kenapa pelaku meminta korban menggugurkan kandungan? Permintaan untuk menggugurkan kandungan, ungkap Maulana, karena pelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
-
Siapa yang meminta korban untuk menggugurkan kandungan? 'Menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan,' kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, Selasa (23/4).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Mengapa janin di Wonogiri membatu? Karena 10 tahun tidak dikeluarkan, bayi kemudian membatu dan menyerupai bentuk tubuhnya sehingga ditafsirkan seperti arca.
-
Bagaimana wanita tersebut akhirnya hamil? Setelah mendapatkan saran dari dokter, ia pun menerima suntikan perangsang ovulasi pada awal bulan Oktober tahun ini. Tak disangka, di akhir bulan yang sama, ia dinyatakan hamil.
-
Siapa yang menemukan janin membatu di Wonogiri? Namun setelah pembedahan pada April 1955, didapati janin yang mengeras.
Perbuatan kotor itu dilakukan dalam kurun waktu lima bulan terakhir. Pelaku memperkosa korban yang masih duduk di bangku SMP dua lokasi berbeda, yaitu di rumah mantan istrinya di Pondok Salam, Purwakarta, dan di rumah pribadinya di Cikampek.
Dadang mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku dengan iming-iming uang. Pelaku juga tak segan mengancam bila kemauannya tidak dipenuhi.
"Terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan ibu korban, karena setiap mau menemui anaknya selalu dilarang oleh pelaku. Setelah diselidiki ternyata korban dalam kondisi hamil," ungkap Dadang.
Lanjut Dadang, setelah mengetahui anaknya hamil Kosasih sempat berusaha menggugurkan janin korban dengan memberinya jamu.
Dalam pemeriksaan Polisi di Mapolres Purwakarta, tersangka mengaku jika dia memperkosa anaknya lantaran tak kuasa menahan hasrat lelakinya, setelah bercerai dengan kedua istrinya termasuk ibu korban.
"Iya saya melakukannya, ya sejak lima bulan lalu. Iya dia anak kandung saya," ujar Kosasih.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, untuk menjerat pelaku dalam kasus tersebut.
"Betul ketika kita melakukan penangkapan kita temukan semacam jamu untuk penggugur kandungan, tersangka ini kita jerat dengan undang-undang Nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak dan juga dengan undang-undang tentang KDRT ancaman diatas lima belas tahun penjara," ungkap Dadang.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPelaku merekam adegan persetubuhan antar anaknya dengan pacarnya di sebuah kontrakan.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaMN (53) tak hanya memerkosa anaknya F (17) hingga hamil dan melakukan kekerasan fisik dan verbal. Dia juga berupaya menggugurkan kandungan korban.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaPerbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku merekam hubungan intim anak dengan pacar untuk memenuhi hasratnya.
Baca SelengkapnyaTeriakan korban ini, rupanya memicu kepanikan tersangka akan ketahuan atas upaya pemerkosaannya.
Baca Selengkapnya