Bapak di Mampang cabuli anak kandung & tirinya sejak tahun 2010
Merdeka.com - Entah setan apa yang memasuki pria berinisial LP (38), hingga tega mencabuli anaknya. Dengan alasan khilaf dan sering mengalami orgasme, pria ini tega mencabuli anaknya berinisial DF (16) hingga ratusan kali.
Kapolsek Mampang Kompol Priyo Utomo mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumahnya di Jalan Bangka VII C RT 011/03, Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, pada Minggu (28/2) lalu.
"Saat itu DF (16) belum tertidur, sekitar pukul 01.00 dini hari. Sang ibu, UA (42) yang juga istri pelaku tiba-tiba terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara gaduh di ranjangnya," ujarnya di kantornya Jalan Kapten Tendean No 9B, Jakarta Selatan, Selasa (1/3).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Istrinya melihat suaminya tengah menciumi dada buah hatinya," tambahnya.
Kata Priyo, si istri geram dengan perbuatan suaminya, UA esok harinya melaporkan hal tersebut ke kantor polisi. "Pelaku langsung kami tangkap di daerah Brawijaya. Rupanya korban adalah anak tirinya," ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, lanjutnya, dirinya mencabuli anak tirinya sejak tahun 2010, ketika anak masih duduk di kelas 4 SD. Perbuatan keji tersebut dilakukannya selama seminggu sekali dan rutin.
"Setiap kali mencabuli istrinya nggak ada, jual sayur di pasar. Pelaku ini mengiming-imingi korban dengan uang Rp 300 ribu," katanya.
Dari pengembangan, LP ternyata juga mencabuli anak kandungnya, AUH (16) dengan memasukkan jari telunjuknya. Hal itu sudah dia lakukan selama puluhan kali setiap malam. Dan saat ini kedua korban masih mengalami shock berat.
Akibat perbuatannya, pria yang bekerja sebagai tukang masak di sebuah catering tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dia kita kenakan Pasal 293 KUHP, Pasal 294 KUHP, 76 D Jo Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca Selengkapnya