Bapak di Rokan Hulu tega hamili anaknya sendiri
Merdeka.com - Gadis berusia 14 tahun hamil 5 bulan setelah berkali-kali disetubuhi ayah kandungnya sendiri, US (50). Perbuatan tersebut dilakukan di rumah pelaku di sebuah desa di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
"Selama melakukan perbuatannya, pelaku mengancam korban dan memaksanya tanpa diketahui ibu korban," ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto kepada merdeka.com, Rabu (12/4).
Perbuatan bejat pelaku terbongkar karena korban mengalami perubahan fisik, perutnya membuncit sehingga ibunya curiga dan menanyakan apa yang terjadi. Meski ditanya, korban tidak berani menjawab dan hanya diam lantaran takut ancaman ayahnya.
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana bentuk perut ibu hamil jika mengandung anak laki-laki? Apabila bentuk perut ibu hamil cenderung di bawah atau membulat sempurna, bisa menjadi pertanda bahwa janin yang dikandung adalah anak laki-laki.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang hamil? Gritte Agatha dan Arif Hidayat mengumumkan kehamilan pertama mereka lewat postingan di Instagram pada bulan Juni yang lalu.
Merasa ada yang tidak beres, ibu korban mengajak ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya dokter menyatakan korban hamil 5 bulan. Ibu korban marah dan mendesak untuk memberitahu siapa pelakunya.
"Korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya selama ini. Pelaku yang menghamili korban diakui merupakan ayah kandungnya. Korban dipaksa oleh pelaku sejak tahun 2016 lalu hingga ketahuan hamil," kata Yusup.
Sang ibu pun tersulut emosi dan bercampur sedih mendengar pengakuan anak gadisnya itu. Sambil membawa anaknya, ibu korban melaporkan suaminya ke Polsek Ujung Batu agar segera ditangkap dan dihukum.
"Setelah menerima laporan korban, penyidik langsung ke rumahnya dan mencari pelaku. Tapi tidak berada di rumah, lalu dicari ke tempat lain," kata Yusup.
Setelah dicari, akhirnya polisi menemukan pelaku di rumah orang tuanya Kecamatan Rokan IV Koto. Penyidik juga membawa barang bukti hasil tes kehamilan, dan hasil USG dari rumah sakit serta Kartu Keluarga.
"Pelaku dijerat Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ancaman hukuman di atas 10 tahun," jelas Yusup.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPelaku merekam adegan persetubuhan antar anaknya dengan pacarnya di sebuah kontrakan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca Selengkapnya