Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Barang Bukti Kasus Penembakan Laskar FPI Diserahkan Komnas HAM ke Polri Siang Ini

Barang Bukti Kasus Penembakan Laskar FPI Diserahkan Komnas HAM ke Polri Siang Ini Komnas HAM Tunjukan Barang Bukti insiden penembakan FPI. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini akan menyerahkan barang bukti kasus enam laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas ditembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 ke Polri, Selasa (16/2) siang. Pelimpahan barang bukti itu setelah Komnas HAM telah menerima surat permintaan penyerahan barang bukti kasus tersebut.

"Pelimpahan ini telah diminta secara resmi dan Komnas HAM akan memberikan secara resmi dengan berita acara penyerahan barang bukti guna kepentingan pelaksanaan rekomendasi, khususnya penegakan hukum," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dikonfirmasi.

Terpisah Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya menunggu pelimpahan barang bukti kasus tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 dari Komnas HAM.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau diserahkan ke penyidik, pasti diterima," kata Andi.

Sebelumnya, Polri mengirim surat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta barang bukti terkait kasus penembakan yang menewaskan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Sudah (dikirim)," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (15/2).

Menurut Andi, surat tersebut telah dilayangkan ke Komnas HAM hari ini. Kini kepolisian tinggal menunggu respons dari Komnas HAM terkait tindak lanjut rekomendasi yang sebelumnya sudah diterima.

"Iya tadi pagi," kata Andi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya sudah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM terkait kasus baku tembak laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Penyidik juga telah mempelajari seluruh isi dari kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM.

"Ada dua hal tentunya yang dicermati oleh Polri, dalam hal ini yang pertama adalah kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan yang kedua permasalahan unlawfull killing," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Menurut Rusdi, ada kurang lebih 60 halaman dokumen investigasi Komnas HAM terkait kasus tersebut. Meski dokumen telah dipelajari, hal penting selanjutnya adalah terkait barang bukti.

"Barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," jelas dia.

Sebab itu, lanjut Rusdi, ke depan Polri merencanakan koordinasi terkait penyerahan barang bukti kasus penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barbuk yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri," ujar Rusdi.

Dia mengatakan, barang bukti merupakan sesuatu yang diperlukan polisi untuk mengusut kasus yang tengah disidik.

"Karena barbuk ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil inevstigasi Komnas HAM," Rusdi menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri, Polisi Cari Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri, Polisi Cari Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Hingga saat ini, belum ada tersangka kasus dugaan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Tiga Jam Geledah Rumah Firli Bahuri di Kertenagara, Polisi Bawa Koper, Printer hingga Goodie Bag
Tiga Jam Geledah Rumah Firli Bahuri di Kertenagara, Polisi Bawa Koper, Printer hingga Goodie Bag

Penggeledahan ini diduga terkait pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas

Kuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.

Baca Selengkapnya