Bareskrim akan periksa travel penyalur WNI naik haji lewat Filipina
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri segera memeriksa sejumlah pengelola travel penyalur haji yang tidak memiliki izin resmi atau ilegal. Para pengelola akan dimintai keterangan terkait kasus 177 WNI yang akan diberangkatkan haji melalui Filipina.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan, pemeriksaan terhadap pengelola travel akan dilakukan setelah penyidik lebih dulu memerika sejumlah saksi.
"Sementara saksi dulu. Kepada saksi yang bekerja di sana sebagian sudah kita mintai keterangan," kata Agus di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/9).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
Agus menegaskan, selama penyidik menemukan bukti kuat jika seseorang atau pun pihak travel mengambil keuntungan atas kasus ini, pihaknya tidak akan segan-segan menyeret pihak tersebut menjadi pesakitan. Dia akan meminta siapapun yang terlibat untuk bertanggungjawab.
"Intinya perorangan maupun travel yang terlibat di dalam kejadian ini sepanjang ada keuntungan yang dia peroleh dari penipuan yang menimpa korban 177 ini akan diminta pertanggungjawabannya," tegas Agus.
Dijelaskan Agus, saksi akan diperiksa perihal proses pengiriman dan perekrutan jemaah haji oleh para pelaku. Jenderal bintang satu ini memastikan semua pihak yang terlibat akan dijerat.
"Semua yang kita periksa nanti kaitannya dengan siapa penanggungjawab dari pihak travel yang mempertanggungjawabkan atas kejadian ini nanti akan kita minta pertanggungjawabannya," pungkas Agus.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca Selengkapnya37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaSaat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini dilakukan untuk memenuhi keselamatan, keamanan, kenyamanan dan kepatuhan.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaKonsul Jenderal RI Jeddah tengah menelusuri keberadaan jemaah yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek lokasi judi online di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina.
Baca SelengkapnyaPelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.
Baca Selengkapnya24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah
Baca Selengkapnya