Bareskrim bakal layangkan surat pemanggilan kedua ke RJ Lino
Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bakal melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Direktur PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) (Pesero) RJ Lino, setelah mangkir pada panggilan pertama, Senin (2/11) kemarin. Lino akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane oleh Pelindo II.
"Nanti kita panggil lagi, panggilan kedua," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
Sayangnya, Agung belum menjadwalkan kapan pemanggilan kedua tersebut dilaksanakan. Kendati demikian, ia menegaskan jika pemanggilan sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku, yakni pasal 112 KUHAP.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diwakili oleh Pelindo di pertemuan APA? Kepesertaan Indonesia diwakili oleh Pelindo, yang sekaligus menjadi penyelenggara kegiatan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Selain itu, lanjut Agung, pihaknya mengapersiasi 41 saksi lain yang telah kooperatif membantu penyidik dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mobil Crane di perusahaan pelat merah itu.
"Kami menjalankan pasal 112 KUHAP, disisi lain saya berterima kasih kepada 41 saksi lain yang telah hadir memenuhi panggilan untuk proses tegaknya hukum kita dalam kasus pengadaan 10 mobil Crane yang melawan hukum," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk SYL, tercatat disebutkan telah lima kali diperiksa empat kali saat kasus masih tahap penyelidikan.
Baca Selengkapnya