Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim bakal layangkan surat pemanggilan kedua ke RJ Lino

Bareskrim bakal layangkan surat pemanggilan kedua ke RJ Lino Dirut Pelindo II RJ Lino. ©2015 Merdeka.com/muchlisa

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bakal melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Direktur PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) (Pesero) RJ Lino, setelah mangkir pada panggilan pertama, Senin (2/11) kemarin. Lino akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane oleh Pelindo II.

"Nanti kita panggil lagi, panggilan kedua," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).

Sayangnya, Agung belum menjadwalkan kapan pemanggilan kedua tersebut dilaksanakan. Kendati demikian, ia menegaskan jika pemanggilan sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku, yakni pasal 112 KUHAP.

Selain itu, lanjut Agung, pihaknya mengapersiasi 41 saksi lain yang telah kooperatif membantu penyidik dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mobil Crane di perusahaan pelat merah itu.

"Kami menjalankan pasal 112 KUHAP, disisi lain saya berterima kasih kepada 41 saksi lain yang telah hadir memenuhi panggilan untuk proses tegaknya hukum kita dalam kasus pengadaan 10 mobil Crane yang melawan hukum," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya
Segera Rampungkan Berkas, Polisi Sudah Tak Periksa Firli Bahuri dan SYL Lagi
Segera Rampungkan Berkas, Polisi Sudah Tak Periksa Firli Bahuri dan SYL Lagi

Sedangkan untuk SYL, tercatat disebutkan telah lima kali diperiksa empat kali saat kasus masih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya