Bareskrim bekukan rekening milik tersangka vaksin palsu
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri terus menelusuri aliran dana kasus pembuatan dan perindustrian vaksin palsu. Bahkan, penyidik telah melakukan pembekuan rekening milik tersangka.
"Aliran dana dan hasil kejahatan kita telusuri. Beberapa aset udah kita bekukan dalam hal ini beberapa rekening udah kita bekukan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7).
Selain membekukan rekening tersangka, Agung mengatakan, untuk menyeret para tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sejumlah aset juga telah disita penyidik.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Iphone palsu apa yang disita polisi? Laporan menunjukkan bahwa lebih dari 800 perangkat palsu, mulai dari AirPods hingga berbagai aksesoris iPhone lainnya, ditemukan di area bisnis setempat.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Dimana penggerebekan produk Apple palsu dilakukan? Penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Castlebar, Westport, Ballinrobe, dan Claremorris.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
"Penyitaan aset sedang berjalan untuk TPPU kita akumulatifkan dengan kejahatan asalnya yakni kejahatan pelanggaran UU kesehatan dan konsumen," ujar dia.
Kendati begitu, jenderal bintang satu ini belum mau menyebut secara gamblang total rekening yang disita penyidik dari tangan tersangka.
"Nanti akan ada pernyataan resmi dari bank, kami menunggu itu. Yang jelas semua rekening tersangka diblokir," jelas dia.
Bukan hanya itu, Agung menambahkan, dalam kasus ini penyidik juga ikut menyita harta bergerak milik tersangka. Namun, untuk harta tidak bergerak, penyidik masih menunggu izin pengadilan.
"Terkait aset lain ada mobil, motor, terkait aset enggak bergerak harus ada izin pengadilan. Tentu kita menunggu dr pengadilan," pungkas Agung.
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat kejahatan pembuatan dan perindustrian vaksin palsu di sejumlah daerah di Indonesia. Dalam kasus ini Bareskrim pun sudah menangkap dan menetapkan 18 tersangka.
Ke-18 tersangka ini, ditangkap dalam waktu maraton dan tempat terpisah. Kemungkinan, jumlah tersangka akan terus bertambah seiring pengembangan penyidikan.
Bahkan, selain membidik para pelaku yang diduga memiliki peran dalam kasus vaksin palsu ini, Bareskrim juga tengah membidik sejumlah rumah sakit (RS) yang diduga ikut terlibat. Terakhir, penyidik sudah memeriksa 3 orang dari pihak RS di Jakarta. Diduga ketiganya diperiksa untuk diminta keterangan terkait penggunaan vaksin palsu oleh RS tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPPATK telah memerintahkan 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani.
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Baca SelengkapnyaRekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.
Baca SelengkapnyaRatusan rekening milik Panji tersebut menggunakan enam identitas yang berbeda.
Baca SelengkapnyaDittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaAnggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi (AQ) yang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang tersangkut kasus TPPU dan korupsi dana BOS pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaPolri membongkar kasus sindikat bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.
Baca Selengkapnya