Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim bidik tersangka korupsi kondensat dengan pencucian uang

Bareskrim bidik tersangka korupsi kondensat dengan pencucian uang Gedung Bareskrim Mabes Polri. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pada sore hari ini pihak, Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah rumah dua tersangka kasus korupsi penjualan kondensat DH (Djoko Harsono) dan RP (Raden Priyono/mantan Kepala BP Migas). Penggeledahan ini menjadi jalan untuk mengetahui aliran duit hasil rasuah keduanya.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Victor E Simanjuntak, apabila terbukti kedua tersangka menyamarkan, mengalihkan, membelanjakan, dan mengubah duit hasil korupsi, maka mereka bisa saja dijerat dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kalau mengetahui arah dana ini, kita bisa sekaligus mentersangkakan tindak pidana korupsi dan TPPU," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/6).

Victor mengatakan, penyidik Polri terus memaksimalkan pencarian aliran dana korupsi, baik dari dokumen maupun data Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Victor mengakui ada sedikit kesulitan dalam mencari bukti bukti. "TPPU tetap ada, kalau saya melihat sekarang begitu lambat penelusuran ini. Kita belum dapat data valid dari PPATK. Karena sulit," ujar Victor.

Jika dalam pengusutan ini mengalami keterlambatan, maka Victor memastikan akan memutuskan menyelesaikan kasus korupsi terlebih dahulu.

"Kalau kita menunggu aliran uang ini lama, saya putuskan korupsinya dulu. Toh itu tidak bisa lepas," ucap Victor.

Kasus penjualan kondensat yang melibatkan DH, RP, dan HW disangka merugikan uang negara sekitar Rp 2 triliun. Ketiga tersangka disangka korupsi dalam kontrak penjualan kondensat milik negara dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas dengan PT Trans Pasific Petromethal Indotama (TPPI). (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU

Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS

Dibuktikan dengan penetapan tersanga dan penahanan Achsanul Qosasi.

Baca Selengkapnya
Ini yang Didalami Kejagung saat Periksa Bos Sriwijaya Air di Kasus Korupsi Timah
Ini yang Didalami Kejagung saat Periksa Bos Sriwijaya Air di Kasus Korupsi Timah

Salah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka Hendry Lie.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi

Kejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan

Kasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus

Tessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya