Bareskrim bisa buka rekaman Pollycarpus dan Muchdi PR untuk selidiki kasus Munir
Merdeka.com - Penggiat HAM, Choirul Anam, menyarankan Kepala Bareskrim Polri Irjen Arief Sulistiyanto untuk menyidik kembali rekaman percakapan pilot pesawat Garuda Pollycarpus dengan Deputi V Badan Intelejen Negara Muchdi Purwoprandjono pada 2004. Hal itu menanggapi perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membuka kembali penyidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Menurut Choirul, Bareskrim tidak bisa berkilah untuk tidak menindaklanjuti perintah tersebut. Rekaman Pollycarpus dan Muchdi PR dinilai bisa jadi pintu masuk penyidikan baru.
"Yang punya rekaman suara itu adalah tim kepolisian Bareskrim, diberikan kepada Kejaksaan. Pasti ada backupnya. Jadi dua institusi ini punya rekaman suara. Rekaman suara yang mengatakan 'iya sudah selesai dilaksanakan'. Cuma gitu aja. Bisa dari situ menindaklanjuti kasus ini," ujar mantan Sekretaris Eksekutif Komite Aksi Solidaritas untuk Munir, Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/9).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? “Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023,“ ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (31/7/2023).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa yang dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Choirul menjelaskan rekaman tersebut didapat saat penyidikan dilakukan pada masa kepemimpinan Kabareskrim Bambang Hendarso Danuri. Ketika itu, Bareskrim menemukan 41 hubungan telepon antara Pollycarpus dengan Muchdi PR. Rekaman telepon itu mengungkap percakapan diduga Pollycarpus melaporkan pembunuhan Munir kepada Muchdi.
Sehingga, polisi dan kejaksaan tak perlu meributkan mengenai dokumen asli penyidikan Tim Pencari Fakta. Choirul mengatakan Bareskrim bisa melakukan penyidikan kembali tanpa dokumen tersebut. Seperti diketahui dokumen itu telah hilang menurut pemerintah.
Choirul menambahkan, selain dengan rekaman, fakta-fakta persidangan para terpidana kasus pembunuhan Munir pun bisa ditindaklanjuti.
"Kalau kita dasarkan pada putusan pengadilan dari Pollycarpus, Indra Setiawan, Rohaini Aini, bahkan Muchdi, itu ada satu fakta hukum yang menyebutkan pelaku, menyebutkan peristiwa yang bisa ditindaklanjuti," kata Komisioner Komnas HAM itu.
Selain itu, kata Choirul, fakta persidangan eks Dirut Utama Garuda Indra Setiawan juga bisa digunakan untuk menyeret aktor lain dalam kasus pembunuhan Munir.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Baca SelengkapnyaJika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi memanggil sejumlah ahli untuk dimintai pandangan dalam dua kasus yang menyeret nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Gunawan, proses terhadap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya itu masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaKemudian komunikasi kembali terjadi pada Juni 2021. Saat itu Syahrul Yasin Limpo mengirimkan dokumen.
Baca SelengkapnyaDeretan karangan bunga berjejer di depan PN Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPolri klaim tangani kasus Firli Bahuri secara profesional
Baca SelengkapnyaPenyitaan dokumen dilakukan setelah memiliki dasar izin penyitaan khusus yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAsep menyebut pengembalian Endar dalam rangka harmonisasi antar KPK dan Polri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro mengatakan, penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan untuk membuat terang kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaMenurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami dugaan pelanggaran pidana terkait pertemuan sesuai foto tersebut.
Baca Selengkapnya