Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim bisa buka rekaman Pollycarpus dan Muchdi PR untuk selidiki kasus Munir

Bareskrim bisa buka rekaman Pollycarpus dan Muchdi PR untuk selidiki kasus Munir Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penggiat HAM, Choirul Anam, menyarankan Kepala Bareskrim Polri Irjen Arief Sulistiyanto untuk menyidik kembali rekaman percakapan pilot pesawat Garuda Pollycarpus dengan Deputi V Badan Intelejen Negara Muchdi Purwoprandjono pada 2004. Hal itu menanggapi perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membuka kembali penyidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Menurut Choirul, Bareskrim tidak bisa berkilah untuk tidak menindaklanjuti perintah tersebut. Rekaman Pollycarpus dan Muchdi PR dinilai bisa jadi pintu masuk penyidikan baru.

"Yang punya rekaman suara itu adalah tim kepolisian Bareskrim, diberikan kepada Kejaksaan. Pasti ada backupnya. Jadi dua institusi ini punya rekaman suara. Rekaman suara yang mengatakan 'iya sudah selesai dilaksanakan'. Cuma gitu aja. Bisa dari situ menindaklanjuti kasus ini," ujar mantan Sekretaris Eksekutif Komite Aksi Solidaritas untuk Munir, Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/9).

Orang lain juga bertanya?

Choirul menjelaskan rekaman tersebut didapat saat penyidikan dilakukan pada masa kepemimpinan Kabareskrim Bambang Hendarso Danuri. Ketika itu, Bareskrim menemukan 41 hubungan telepon antara Pollycarpus dengan Muchdi PR. Rekaman telepon itu mengungkap percakapan diduga Pollycarpus melaporkan pembunuhan Munir kepada Muchdi.

Sehingga, polisi dan kejaksaan tak perlu meributkan mengenai dokumen asli penyidikan Tim Pencari Fakta. Choirul mengatakan Bareskrim bisa melakukan penyidikan kembali tanpa dokumen tersebut. Seperti diketahui dokumen itu telah hilang menurut pemerintah.

Choirul menambahkan, selain dengan rekaman, fakta-fakta persidangan para terpidana kasus pembunuhan Munir pun bisa ditindaklanjuti.

"Kalau kita dasarkan pada putusan pengadilan dari Pollycarpus, Indra Setiawan, Rohaini Aini, bahkan Muchdi, itu ada satu fakta hukum yang menyebutkan pelaku, menyebutkan peristiwa yang bisa ditindaklanjuti," kata Komisioner Komnas HAM itu.

Selain itu, kata Choirul, fakta persidangan eks Dirut Utama Garuda Indra Setiawan juga bisa digunakan untuk menyeret aktor lain dalam kasus pembunuhan Munir.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Komnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?

Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan
Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan

Jika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Beberkan Perkembangan Penanganan 2 Kasus Terkait Mantan Ketua KPK Firli
Polda Metro Jaya Beberkan Perkembangan Penanganan 2 Kasus Terkait Mantan Ketua KPK Firli

Polisi memanggil sejumlah ahli untuk dimintai pandangan dalam dua kasus yang menyeret nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Menko Polkam soal Kasus Firli Bahuri Tak Kunjung Naik Sidang
Ini Kata Menko Polkam soal Kasus Firli Bahuri Tak Kunjung Naik Sidang

Menurut Budi Gunawan, proses terhadap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya itu masih terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Ungkap Komunikasi Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo saat Janjian Bertemu
Dewas KPK Ungkap Komunikasi Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo saat Janjian Bertemu

Kemudian komunikasi kembali terjadi pada Juni 2021. Saat itu Syahrul Yasin Limpo mengirimkan dokumen.

Baca Selengkapnya
Potret PN Jakarta Selatan Dipenuhi Karangan Bunga saat Sidang Praperadilan Firli Bahuri
Potret PN Jakarta Selatan Dipenuhi Karangan Bunga saat Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Deretan karangan bunga berjejer di depan PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Selain Kasus Pemerasan SYL, Polisi Usut TPPU Firli Bahuri Klaim Kantongi Barang Bukti
Selain Kasus Pemerasan SYL, Polisi Usut TPPU Firli Bahuri Klaim Kantongi Barang Bukti

Polri klaim tangani kasus Firli Bahuri secara profesional

Baca Selengkapnya
Polda Metro Klaim Sudah Sita Seluruh Dokumen dari KPK Terkait Dugaan Syahrul Limpo Diperas
Polda Metro Klaim Sudah Sita Seluruh Dokumen dari KPK Terkait Dugaan Syahrul Limpo Diperas

Penyitaan dokumen dilakukan setelah memiliki dasar izin penyitaan khusus yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kembalinya Brigjen Endar Dituding 'Tukar Guling' dengan Kasus Firli, Ini Reaksi KPK
Kembalinya Brigjen Endar Dituding 'Tukar Guling' dengan Kasus Firli, Ini Reaksi KPK

Asep menyebut pengembalian Endar dalam rangka harmonisasi antar KPK dan Polri.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Benarkan Geledah 2 Rumah Firli Bahuri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Polda Metro Benarkan Geledah 2 Rumah Firli Bahuri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro mengatakan, penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan untuk membuat terang kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan

Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Pemerasan, Polisi Mulai Usut Foto Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo
Tak Hanya Pemerasan, Polisi Mulai Usut Foto Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo

Polisi mendalami dugaan pelanggaran pidana terkait pertemuan sesuai foto tersebut.

Baca Selengkapnya