Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim bongkar perdagangan orang ke Abu Dhabi modus kirim TKI

Bareskrim bongkar perdagangan orang ke Abu Dhabi modus kirim TKI Polisi ungkap jaringan internasional perdagangan manusia ke suriah. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Bareskrim Polri telah mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Jaringan ini ternyata lebih besar dibandingkan dengan jaringan TPPO Damaskus Suriah.

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ari Dono Sukamto menjelaskan bahwa pengiriman TKI ke Abu Dhabi ini tergolong ilegal. Karena perusahaan yang diketahui bernama PT Nurafi Ilman Jaya (NIJ), masa izin usaha dan operasionalnya sudah habis.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Ari menyebut ada enam orang tersangka yang telah ditangkap yakni penanggung jawab PT NIJ Al Fadel Assagaf (39), Admin Muliati (37), pengelola penampungan Hera Sulfawati (47), pengurus visa Abdul Rahman Assagaf (59), Direktur Husni Ahmad Assagaf (47), dan pihak sponsor Haji Abdul Badar (35).

Orang lain juga bertanya?

"Korban yang berhasil diamankan sejauh ini 10 orang, yaitu AN, AR, MY, YI, NJ, JR, SW, NF, AN, dan NN. Hasil pemeriksaan para tersangka yang disebutnya jaringan Fadel di Abu Dhabi sudah mengirim 110 tenaga kerja Indonesia (TKI) dalam kurun waktu dari 2016 sampai Juli 2017," kata Ari di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

"Total uang dalam perputaran TPPO ini mencapai USD 350.000 atau Rp 4,5 miliar dari agen Abu Dhabi Honesty atas nama Mr Habeeb. Agen di Abu Dhabi ini mengirim ke jaringan Fadel sekira USD 3.200 per TKI," sambung Ari.

Lebih lanjut, Ari menerangkan uang dalam jumlah besar tersebut masing-masing diserahkan kepada tersangka. Untuk sponsor diberikan Rp. 1,4 miliar, pengurus paspor dapat Rp. 330 juta, pengurus surat sehat ke klinik Rp. 143 juta, pengurus visa ke tersangka ARA yang bekerja sama dengan HP selaku Direktur PT NIJ sebesar Rp. 268 juta.

Dana tersebut ternyata juga mengalir ke jaringan yang ada di bandara atas nama S, yang diduga menerima uang Rp. 600 juta. Uang itu diberikan kepada S, sebagai imbalan karena telah membantu proses pemberangkatan 110 TKI di bandara.

"Dana itu juga digunakan oleh jaringan Fadel untuk membeli tiket dari biro perjalanan (travel) kurang lebih Rp. 880 juta per 110 TKI ke Abu Dhabi. Rutenya, dari Jakarta transit di Singapura, baru terbang ke Dubai," terangnya.

Hasil pengembangan dari jaringan Fadel, akhirnya Bareskrim Polri membongkar jaringan Cianjur yang dipimpin Haji Abdul Badar. Abdul Badar sendiri mengaku, selain menerima pesanan dari Fadel, dirinya juga menerima pesanan dari jaringan serupa untuk tujuan ke Arab Saudi, Asia Pasifik dan Malaysia.

"Tersangka HAB ini mengakunya sudah 360 korban calon TKI yang dia rekrut untuk pergi kerja ke luar negeri secara ilegal. Keuntungannya beragam," ujarnya.

Ari memaparkan keuntungan yang didapat oleh pelaku sebasar Rp. 4.68 miliar. Keuntungan itu didapat dari paspor tidak akt if atau yang tidak memiliki paspor calon TKI sebesar Rp. 13 juta perorang. Sedangkan keuntungan dari paspor aktif calon TKI sebesar Rp. 5,4 miliar. Keuntungan itu didapat dari calon TKI yang memilik paspor aktif sebasar Rp. 13 juta per orang.

"Hal ini didasari dari data dan fakta, serta barang bukti yang ditemukan bahwa dalam pengiriman calon TKI ke negara Timur Tengah selalu ada surat lulus pemeriksaan medis dari klinik kesehatan. Itu dikeluarkan sebagai syarat mengeluarkan visa kerja," pungkasnya.

Sampai saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut (jaringan Fadel). Dengan adanya kasus ini, Ari berharap pemerintah bisa membuat terobosan hukum yang memungkinkan penyelidik memeriksa klinik-klinik yang terindikasi membantu TPPO.

Para tersangka jaringan Fadel ini dikenakan pasal 102 UU RI No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Ancaman hukuman minimal 2 tahun dan maksimal 10 tahun penjara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh

Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Polisi Pulangkan Ibu Korban TPPO di Dubai, Usai Anaknya Buat Video Minta Tolong ke Kapolri
Polisi Pulangkan Ibu Korban TPPO di Dubai, Usai Anaknya Buat Video Minta Tolong ke Kapolri

Usai videonya viral, ibu dari bocah asal Cianjur yang jadi korban perdagangan orang berhasil dibebaskan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku TTPO ke Myanmar, Korban Disuruh Berbuat Kriminal
Polisi Ringkus Pelaku TTPO ke Myanmar, Korban Disuruh Berbuat Kriminal

Korban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Alasan Indonesia Jadi Sasaran Target Sindikat Penipuan Online Like dan Subscribe
Alasan Indonesia Jadi Sasaran Target Sindikat Penipuan Online Like dan Subscribe

Himawan berharap agar masyarakat harus lebih teliti dalam menerima setiap informasi.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi dan Pegawai Imigrasi Terlibat di Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi
VIDEO: Polisi dan Pegawai Imigrasi Terlibat di Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi

Keduanya beraksi bersama 10 tersangka lainnya yang merupakan sindikat penjualan ginjal internasional.

Baca Selengkapnya