Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim bongkar sindikat judi online beromzet Rp 600 juta/bulan

Bareskrim bongkar sindikat judi online beromzet Rp 600 juta/bulan Bareskrim bongkar sindikat judi online di Dumai. ©2016 merdeka.com/juven

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat judi online di dua lokasi terpisah yang berada di Dumai, Kepulauan Riau pekan lalu. Sebanyak 16 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasubdit III Direktorat Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Kombes Sulistiono mengatakan jika kasus judi online itu dibongkar setelah pihak Bareskrim mendapat informasi dari masyarakat.

"Ini informasi dari masyarakat, kita berangkat minggu malam dan melakukan penggerebekan Senin malam di dua lokasi terpisah. 16 orang kami tangkap, berperan sebagai pengelola, wasit dan kasir," kata Sulistiono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/8).

Orang lain juga bertanya?

Penggerebekan pertama di lakukan di Starzone, Dumai, polisi menangkap tujuh tersangka. Selain itu, 45 unit mesin permainan, 76 lembar voucher dan uang dengan total Rp 70 juta.

Sedangkan pada lokasi kedua yakni Luckyzone, Dumai, petugas menciduk sembilan tersangka dan uang Rp 23 juta. Omset dari dua lokasi ini mencapai Rp 600 juta setiap bulannya.

"Ini memiliki peran masing-masing, ada pemilik, penukar koin, menjaga koin, ada wasit juga, apa bila menang dibawa menukarkan voucher dengan uang. Inilah terpenuhinya 303 ini," jelas dia.

Sementara itu, Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan jika judi online ini sudah beroperasi sejak 2013 silam. Dari pemeriksaan sementara, judi online ini menggunakan sistem buka tutup.

"Sejak 2013 mereka mulai bekerja. Seminggu buka, tiga hari libur, pesertanya itu-itu aja," ucap Martinus. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat

Polres Jakbar tangkap dan tetapkan 29 orang yang terseret kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi

Total 12 pegawai Komdigi jadi tersangka judi online.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Pakai Baju Tahanan dan Cuma Nunduk
FOTO: Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Pakai Baju Tahanan dan Cuma Nunduk

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari bandar, pemilik atau pengelola situs judi online, hingga melindungi situs tersebut dari pemblokiran.

Baca Selengkapnya
Selama Tiga Bulan, Polda Metro Jaya Ringkus 66 Tersangka Kasus Judi Online
Selama Tiga Bulan, Polda Metro Jaya Ringkus 66 Tersangka Kasus Judi Online

Dalam kasus ini, Wira menyebut, penyidik menindak 30 website perjudian.

Baca Selengkapnya
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia

Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.

Baca Selengkapnya
Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Uang Ratusan Juta Disita
Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Uang Ratusan Juta Disita

Dua orang tersangka baru inisial AA yang berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Baru Pengungkapan Kasus Judi Online di Libatkan Pegawai Komdigi
Fakta-Fakta Baru Pengungkapan Kasus Judi Online di Libatkan Pegawai Komdigi

Total 24 tersangka berhasil diringkus polisi. Empat orang masih buron.

Baca Selengkapnya
Tangkap 24 Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp166,6 Miliar
Tangkap 24 Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp166,6 Miliar

Dari penangkapan 24 tersangka, kepolisian menyebut empat lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menyita sejumlah barang bukti senilai Rp166 miliar

Baca Selengkapnya
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK

Polri bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk tindak lanjut pengungkapan sindikat judi online

Baca Selengkapnya
Polres Jakarta Barat Tangkap 8 Orang Sindikat Judol, 6 di Antaranya Positif Konsumsi Sabu
Polres Jakarta Barat Tangkap 8 Orang Sindikat Judol, 6 di Antaranya Positif Konsumsi Sabu

Delapan orang ditangkap saat penggerebekan di salah satu perumahan di wilayah Cengkareng.

Baca Selengkapnya
Markas Penambang Chip Judi Online Digerebek Polisi, Satu Bulan Raup Untung Rp1 Miliar
Markas Penambang Chip Judi Online Digerebek Polisi, Satu Bulan Raup Untung Rp1 Miliar

Hasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.

Baca Selengkapnya