Bareskrim bongkar sindikat perdagangan orang di Malaysia
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri mengungkap sindikat perdagangan orang di Malaysia. AR alias Vio menipu 16 wanita asal Jawa Barat dan Jakarta dengan iming-iming akan dipekerjakan di tempat spa dengan gaji Rp 15 juta perbulan.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana, mengatakan selain membekuk AR polisi juga menangkap RHW dan SH. Keduanya memiliki peran mengurus paspor para korban.
"Korban dibuatkan paspor menggunakan dokumen palsu yang dipesan RHW ke SH dengan biaya Rp 9,5 juta per-paspor," kata Umar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/8).
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Kenapa pelacur di masa Jawa kuno dikenakan pajak? Bahkan mereka dikenakan pajak sebagaimana profesi lain.
-
Apa saja yang ditawarkan jasa pacar jalanan? Para wanita muda dilaporkan terlihat menjual pelukan, ciuman, dan kebersamaan mereka di kios-kios pinggir jalan, yang memicu kembali wacana media sosial yang tersebar luas tentang ekonomi persahabatan berbayar.
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
Umar menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban berinisial YS melarikan diri ke Indonesia dan melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri. Kepada polisi, YS mengaku sebelum diberangkatkan ke Malaysia dia bersama korban lainnya sempat ditampung di salah satu apartemen yang terletak di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
YS melaporkan tindak pidana itu lantaran tidak kuat dengan perlakuan para pelaku. Awalnya, para TKW yang dijanjikan akan dipekerjakan di tempat spa justru dipaksa menjadi pekerja seks komersial. Parahnya, selama bekerja sebagai PSK para korban tidak menerima gaji selama dua bukan dengan alasan mengganti biaya keberangkatan ke Malaysia.
"Dalam satu hari, korban melayani konsumen untuk berhubungan sekitar empat sampai sembilan kali. Kalau korban belum lunas utangnya, korban tidak boleh pulang," ujar dia.
Umar menuturkan, YS berhasil kabur ke Indonesia setelah meminta izin pulang untuk menjenguk orangtuanya yanh sakit. Setibanya di Indonesia, Ys pun melaporkan tindak pidana tersebut ke polisi.
Sementara itu, Perwira Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri, AKP Langgeng Utomo mengatakan dari total 16 korban polisi sudah mengamankan 12 orang di mana 2 orang sudah dipulangkan, 10 orang lainnya sudah diamankan di sebuah tempat. Sedangkan 4 orang lainnya masih dicari keberadaannya.
"Hal ini telah kami koordinasikan dengan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri dan penyidik akan dikirim ke Malaysia untuk melakukan pemeriksaan korban di shelter KBRI Kuala Lumpur," ucap Langgeng.
Dalam kasus ini, polisi menjerat RHW, AR dan SH alias Sarip sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga tengah mendalami keterlibatan pihak Imigrasi yang diduga memiliki peran saat menerbitkan paspor.
"Terhadap oknum petugas imigrasi yang bertanggungjawab sedang didalami kemungkinan keterlibatannya," pungkas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaKe-12 orang warga Vietnam tersebut masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPerekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca Selengkapnya53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kejadian nahas yang dialami 50 WNI korban TPPO di Sydney Australia
Baca Selengkapnya