Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim bongkar sindikat perdagangan orang di Malaysia

Bareskrim bongkar sindikat perdagangan orang di Malaysia Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri mengungkap sindikat perdagangan orang di Malaysia. AR alias Vio menipu 16 wanita asal Jawa Barat dan Jakarta dengan iming-iming akan dipekerjakan di tempat spa dengan gaji Rp 15 juta perbulan.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana, mengatakan selain membekuk AR polisi juga menangkap RHW dan SH. Keduanya memiliki peran mengurus paspor para korban.

"Korban dibuatkan paspor menggunakan dokumen palsu yang dipesan RHW ke SH dengan biaya Rp 9,5 juta per-paspor," kata Umar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/8).

Umar menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban berinisial YS melarikan diri ke Indonesia dan melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri. Kepada polisi, YS mengaku sebelum diberangkatkan ke Malaysia dia bersama korban lainnya sempat ditampung di salah satu apartemen yang terletak di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

YS melaporkan tindak pidana itu lantaran tidak kuat dengan perlakuan para pelaku. Awalnya, para TKW yang dijanjikan akan dipekerjakan di tempat spa justru dipaksa menjadi pekerja seks komersial. Parahnya, selama bekerja sebagai PSK para korban tidak menerima gaji selama dua bukan dengan alasan mengganti biaya keberangkatan ke Malaysia.

"Dalam satu hari, korban melayani konsumen untuk berhubungan sekitar empat sampai sembilan kali. Kalau korban belum lunas utangnya, korban tidak boleh pulang," ujar dia.

Umar menuturkan, YS berhasil kabur ke Indonesia setelah meminta izin pulang untuk menjenguk orangtuanya yanh sakit. Setibanya di Indonesia, Ys pun melaporkan tindak pidana tersebut ke polisi.

Sementara itu, Perwira Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri, AKP Langgeng Utomo mengatakan dari total 16 korban polisi sudah mengamankan 12 orang di mana 2 orang sudah dipulangkan, 10 orang lainnya sudah diamankan di sebuah tempat. Sedangkan 4 orang lainnya masih dicari keberadaannya.

"Hal ini telah kami koordinasikan dengan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri dan penyidik akan dikirim ke Malaysia untuk melakukan pemeriksaan korban di shelter KBRI Kuala Lumpur," ucap Langgeng.

Dalam kasus ini, polisi menjerat RHW, AR dan SH alias Sarip sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga tengah mendalami keterlibatan pihak Imigrasi yang diduga memiliki peran saat menerbitkan paspor.

"Terhadap oknum petugas imigrasi yang bertanggungjawab sedang didalami kemungkinan keterlibatannya," pungkas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang

Kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
12 WNA Vietnam Jadi PSK di Jakarta Utara
12 WNA Vietnam Jadi PSK di Jakarta Utara

Ke-12 orang warga Vietnam tersebut masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat

Perekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi

Baca Selengkapnya
Miris Nasib 50 WNI Korban TPPO di Sydney: Dipaksa jadi PSK, Gaji Ditahan dan Bekerja 12 Jam Sehari
Miris Nasib 50 WNI Korban TPPO di Sydney: Dipaksa jadi PSK, Gaji Ditahan dan Bekerja 12 Jam Sehari

Polisi mengungkapkan kejadian nahas yang dialami 50 WNI korban TPPO di Sydney Australia

Baca Selengkapnya