Bareskrim butuh kehadiran KPK dan PPATK buat gelar perkara Komjen BG
Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang diundang perihal gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan. Hal ini untuk mengantisipasi batalnya gelar perkara karena ketidakhadiran sejumlah pihak.
Lebih lanjut Victor mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan tujuh hari sebelumnya untuk mengetahui konfirmasi kehadiran dari pihak yang kemarin berhalangan hadir. Mereka adalah, para ahli, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita tunda, tujuh hari sebelum hari H akan kita undang. Nanti kita koordinasikan dulu kalau misalkan bisa semua baru kita undang. Kalau misalnya mereka enggak datang, kita enggak bisa gelar perkara," ujar Victor di depan ruang Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu
-
Kapan ST Burhanuddin mengumumkan tersangka? Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar konferensi pers terkait pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola dan penungkatan devisa negara di Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2025.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kenapa ST Burhanuddin mengumumkan tersangka? Adapun total kerugian negara dari kejahatan tersebut mencapai Rp310,6 triliun.
-
Kapan pertemuan berlangsung? Pertama kali dalam sejarah, wanita tertinggi dan terpendek di dunia bertemu dalam sebuah acara minum teh untuk merayakan Hari Rekor Dunia atau Guinness World Records Day yang ke-20.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
(15/4).
Namun Victor belum memastikan waktu pelaksanaan gelar perkara tersebut. Dia hanya menerangkan dalam waktu dekat, Bareskrim akan melakukan gelar perkara kasus Komjen Budi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri batal menggelar perkara terbuka kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Menurut Victor, pembatalan tersebut lantaran sejumlah pihak yang diundang dalam gelar perkara itu tak bisa hadir.
"Ini ahli, dan Pak Yunus Husein ketua PPATK juga enggak bisa hadir dan KPK juga belum konfirmasi semua hadir kemudian sebagian penyidik Bareskrim ada yang lagi rakernis," kata Victor saat dihubungi merdeka.com, Selasa (14/4).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaAlex belum bisa memberikan komentar lebih jauh soal kegiatan penindakan tersebut.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi para pengacara, Senin, 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaDireskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.
Baca SelengkapnyaKPK masih bungkam soal siapa yang terjaring OTT karena tim masih menjalankan tugasnya di lapangan.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku sendiri merupakan kader PDIP yang sudah jadi buronan sejak 9 Januari 2020
Baca Selengkapnya