Bareskrim Butuh Keterangan Tambahan Saksi terkait Penganiayaan M Kece
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri belum bisa melakukan gelar perkara penganiayaan terhadap Muhammad Kece pekan ini karena masih membutuhkan keterangan tambahan terhadap beberapa saksi.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Irjen Pol. Andi Rian Djajadi, pemeriksaan tambahan perlu konfrontasi keterangan para saksi yang telah diperiksa.
"Ada beberapa keterangan yang harus dikonfrontasi," kata Brigjen Pol. Andi dilansir Antara, Jumat (24/9).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Andi mengatakan bahwa pihak segera melakukan prarekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Namun, dia belum memastikan kapan pelaksanaan prarekonstruksi itu dengan tujuan untuk mengetahui seperti apa peristiwa penganiayaan itu terjadi.
"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan prarekonstruksi berdasarkan hasil konfrontsi beberapa saksi kemarin. Prarekonstruksi dilaksanakan di Bareskrim," ujar Andi.
Menurut Andi, setelah prarekonstruksi, penyidik melaksanakan gelar perkara guna menetapkan tersangka. Gelar perkara itu dijadwalkan pekan depan.
"Ya, mungkin dalam minggu depan, penyidik akan melakukan gelar perkara dengan melihat hasil prarekonstruksi," katanya.
Disebutkan pula jumlah saksi yang akan diperiksa sebanyak 18 orang dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Kece di Rutan Bareskrim Polri, Kamis (26/8).
Kedelapan belas saksi itu terdiri atas empat petugas penjaga tahanan, dua saksi ahli (dokter pemeriksa Kece), pelapor dan terlapor, sisanya adalah saksi dari pihak tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Hasil penyidikan sementara terungkap bahwa Irjen Pol. Napoleon Bonaparte diduga penganiayaan diawali dengan melumuri wajah dan badan. Kece dengan tinja (kotoran manusia).
Kotoran tersebut telah disiapkan dan disimpan di kamar sel. Dalam peristiwa itu, Napoleon dibantu tiga tahanan lainnya. Salah satu tahanan yang turut membantu diketahui adalah mantan panglima dari ormas terlarang di Indonesia berinisial MS.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (26/8) pukul 00.30 sampai dengan 01.30 WIB.
Dalam perkara ini Divisi Propam Polru juga turun memeriksa empat petugas penjaga tahanan Bareskrim Polri untuk menelusuri apakah ada kelalaian atau tidak melaksanakan SOP sehingga penganiayaan terjadi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaIstri korban, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
Baca SelengkapnyaJaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.
Baca Selengkapnya