Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim dapat informasi ada 41 gudang beras Bulog ilegal

Bareskrim dapat informasi ada 41 gudang beras Bulog ilegal beras. shutterstock

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendapat informasi adanya 41 gudang penyimpanan beras oplosan Bulog. Beberapa gudang telah didatangi penyidik untuk didalami.

"Dari pendalaman kita menemukan informasi ada 41 titik lainnya. Ini sedang kita dalami. kemarin kita sudah periksa beberapa titik," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (19/10).

Agung belum bisa memastikan jika 41 titik itu tersebar di luar daerah Jakarta. Mengingat hal itu masih terus didalami melalui pemeriksaan saksi-saksi.‎ Namun menurut dia tidak menutup kemungkinan adanya gudang-gudang lain yang memiliki izin dengan cara ilegal seperti di DKI.

"Tapi yang menarik adalah sebenarnya di DKI - Banten ini yang mendapat izin food station ya, food station-nya ada di DKI. Ini hal yang bisa nanti untuk bahan untuk melihat di tempat yang lain," ujar dia.

Selain mencari tahu gudang lain, penyidik juga masih mendalami adanya keterlibatan perusahaan lain dalam kasus pengoplosan beras Bulog tersebut. Penyidik, kata Agung, harus masih mencari data untuk membuktikan adanya keterlibatan perusahaan lain.

"Nanti kita lihat dari titik-titik yang sedang kita dalami ini karena kita tahu penyaluran ini tentunya kita perlu cek konfirmasi dari data yang ada apakah di luar food station yang berizin ini apakah ada yang lain," pungkas Agung.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus pengoplos beras di gudang T2 Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (3/10) lalu. Pemilik gudang itu adalah PT DSU, dari hasil sidak gudang itu tidak memiliki izin resmi sebagai ‎distributor penerima beras bersubsidi dari pemerintah.

Setelah melakukan pengembangan, penyidik Dittipideksus pun menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka di antaranya, Kepala Bulog Divisi Regional DKI-Banten Agus Dwi dan empat orang lainnya adalah TID, SAA, CS dan J. Selain menetapkan kelimanya sebagai tersangka, penyidik juga telah menjebloskan para tersangka ke bui.‎

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pangan, UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, UU Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakar Hukum Nilai KPK Bisa Turun Tangan soal 490.000 Ton Beras Impor Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok
Pakar Hukum Nilai KPK Bisa Turun Tangan soal 490.000 Ton Beras Impor Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok

Sebanyak 490.000 ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Baca Selengkapnya
Sidak Gudang Beras Bulog di Jakut, Satgas Pangan Polri Pastikan Harga Turun Sebelum Puasa
Sidak Gudang Beras Bulog di Jakut, Satgas Pangan Polri Pastikan Harga Turun Sebelum Puasa

Satgas pangan Polri memastikan bahwa harga beras akan turun dalam waktu dekat ini

Baca Selengkapnya
Demurrage Beras Bulog Diduga Terindikasi Kesalahan Alur Administratif
Demurrage Beras Bulog Diduga Terindikasi Kesalahan Alur Administratif

Asosiasi Geber BUMN menduga ada kesalahan alur administrasi dalam proses impor beras oleh Perum Bulog.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ini Nyamar Berpakaian Preman Masuk ke Gudang Beras Oplosan di Serang
Perwira Polisi Ini Nyamar Berpakaian Preman Masuk ke Gudang Beras Oplosan di Serang

Pihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.

Baca Selengkapnya
Dugaan Demurrage Beras Bulog, Pakar Sebut Ada Mekanisme yang Salah
Dugaan Demurrage Beras Bulog, Pakar Sebut Ada Mekanisme yang Salah

Trubus mendorong adanya pengusutan soal dugaan penyelundupan beras tersebut yang menimbulkan demurrrage Rp294 miliar.

Baca Selengkapnya
Satgas Pangan Polri Belum Temukan Penimbunan Beras
Satgas Pangan Polri Belum Temukan Penimbunan Beras

Kepastian itu didapat setelah dilakukan pengecekan terhadap gudang-gudang beras di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Anggota Polisi Diturunkan Bakal Tindak Pengoplos Beras
Hati-hati, Anggota Polisi Diturunkan Bakal Tindak Pengoplos Beras

Pengoplos beras akan dikenakan sanksi pidana Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Baca Selengkapnya
Mencuat Demurrage Rp294,5 M, Kebijakan Pemerintah dalam Mengimpor Beras Dikritik
Mencuat Demurrage Rp294,5 M, Kebijakan Pemerintah dalam Mengimpor Beras Dikritik

"Kami selama ini getol menolak impor beras yang bisa merugikan rakyat."

Baca Selengkapnya
KPK Siap Turun Tangan Dalami Soal Demurrage Beras Bulog Rp350 Miliar
KPK Siap Turun Tangan Dalami Soal Demurrage Beras Bulog Rp350 Miliar

Sebanyak 490.000 ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Bulog diwajibkan bayar denda hingga Rp350 M

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Khawatir Harga Beras Kembali Naik Gara-Gara Ini
Anggota DPR Khawatir Harga Beras Kembali Naik Gara-Gara Ini

Kondisi ini diyakini karena kebijakan antar instansi perihal pengimporan beras tidak sinkron.

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati

Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Panggil Direksi Perum Bulog soal Dugaan Mark Up Impor Beras
DPR Bakal Panggil Direksi Perum Bulog soal Dugaan Mark Up Impor Beras

Dugaan mark up impor beras ini ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,5 triliun.

Baca Selengkapnya