Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim diminta turun tangan usut dugaan korupsi UPS DKI

Bareskrim diminta turun tangan usut dugaan korupsi UPS DKI Gedung Bareskrim Mabes Polri. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polda Metro Jaya terus mendalami pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Kombes Martinus Sitompul mengatakan akan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus UPS tersebut.

Saksi yang ditargetkan diperiksa oleh penyidik berjumlah kurang lebih 130 orang. Namun dari jumlah tersebut tak ada anggota DPRD DKI. Saksi-saksi yang akan dipanggil antara lain; kepala sekolah dari sekolah-sekolah yang mendapat UPS, PPK, pemenang tender, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Pusat serta pihak-pihak lainnya.

Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri harus melakukan supervisi terhadap Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan anggota DPRD DKI Jakarta.

"Kalau ditemukan ketidakadilan dalam penyidikan maka Bareskrim bisa supervisi karena selama ini pemeriksaan hanya terhadap pihak yang bersentuhan tapi penggagasnya (DPRD DKI) tidak tersentuh," kata Bambang seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/3).

Bambang mengatakan Bareskrim Mabes Polri dapat mengawasi Polda Metro Jaya jika menemukan kejanggalan atau keterlambatan dalam proses penyidikan. Bambang juga mempertanyakan penyidik Polda Metro Jaya yang belum menetapkan tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi UPS itu.

Pensiunan polisi itu berharap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya secepatnya menetapkan dan mengumumkan identitas tersangka karena khawatir ada upaya menghilangkan alat bukti atau melarikan diri ke luar negeri.

"Mestinya tidak perlu lama-lama karena bisa saja para calon tersangka membuang dokumen atau melarikan diri ke luar negeri," tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menduga nilai kerugian negara akibat tindak pidana korupsi pengadaan UPS bagi 49 sekolah mencapai Rp 50 miliar.

"Taksiran kerugian kisaran Rp 50 miliar," ungkap Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ajie Indra.

Namun Indra menjelaskan penyidik kepolisian masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian. Penyidik mencurigai adanya penggelembungan pengadaan setiap unit UPS yang saat ini sedang didalami dengan memeriksa sejumlah saksi.

Diketahui satu paket pengadaan UPS terbagi pada tiga rekening yaitu delapan rak paket UPS senilai Rp 108 juta, instalasi Rp 2,8 miliar dan alat UPS Rp 2,4 miliar dengan total lebih dari Rp 5,8 miliar.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 63 orang dari 130 saksi yang diagendakan akan dimintai keterangan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangani dugaan kasus korupsi pengadaan UPS pada 28 Januari 2015.

Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan kasus penyelidikan menjadi penyidikan pada Jumat (6/3) namun belum ada penetapan tersangka.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Polisi Periksa 16 Saksi
Usut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Polisi Periksa 16 Saksi

Polisi tidak menampik apabila dari saksi yang diperiksa, ada kemungkinan yang akan ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?

KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Kasus Honorer Fiktif di Kepulauan Riau, Pengawasan & Sosialisasi Edaran Perekrutan Jadi Sorotan
Kasus Honorer Fiktif di Kepulauan Riau, Pengawasan & Sosialisasi Edaran Perekrutan Jadi Sorotan

Ansar sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut di Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023).

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Panggil Jajaran Disbud hingga Inspektorat Buntut Korupsi Rp150 Miliar
DPRD Jakarta Panggil Jajaran Disbud hingga Inspektorat Buntut Korupsi Rp150 Miliar

DPRD Jakarta bakal memanggil jajaran Dinas Kebudayaan (Disbud) hingga Inspektorat buntut dugaan korupsi mencapai Rp150 miliar.

Baca Selengkapnya
Polri Diminta Periksa Atasan 18 Polisi yang Peras Penonton DWP
Polri Diminta Periksa Atasan 18 Polisi yang Peras Penonton DWP

Jika para pimpinan oknum tersebut tidak diperiksa maka akan ada asumsi dari masyarakat, pimpinannya menerima setoran dari bawahannya.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi

Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Kadiv Propam Ungkap Fakta soal 12 Nama Polisi Disebut Pelaku Pemerasan di DWP
Blak-blakan Kadiv Propam Ungkap Fakta soal 12 Nama Polisi Disebut Pelaku Pemerasan di DWP

Terkait waktu pelaksanaan sidang terhadap mereka yang diduga terlibat dalam perkara itu masih belum diketahui kapan akan digelarnya

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya