Bareskrim gandeng Kompolnas dan Ombudsman gelar perkara kasus Ahok
Merdeka.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, gelar perkara terhadap kasus dugaan penistaan agama dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilakukan pekan depan. Gelar perkara penyelidikan akan dilakukan secara terbuka terbatas.
"(Gelar perkara penyelidikan) yang biasanya kita lakukan secara internal saja. Akan tetapi dalam hal ini karena memang situasinya dan keinginan dari pihak pihak ada suatu keterbukaan dan transparansi maka kegiatan gelar perkara penyelidikan kita laksanakan secara terbuka terbatas," ujar Ari di kantor Bareskrim gedung Mina Bahari II, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat (11/11).
Gelar perkara penyelidikan terbuka terbatas kasus Ahok akan dihadiri oleh pihak pengawas internal dan eksternal Polri. Beberapa pihak terlibat juga akan diundang sesuai kapasitas ruangan yang digunakan.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Pihak internal yang diundang pihak inspektorat, kemudian divisi hukum, provam. Pihak eksternal Ombudsman, kemudian Kompolnas. Itu yang kita hadirkan yang saya maksud terbuka terbatas," ujar Ari.
Tujuan dilakukannya gelar perkara penyelidikan untuk menentukan apakah terdapat tindak pidana atau tidak. Setelah selesai gelar perkara penyelidikan, secepatnya akan disampaikan kepada masyarakat hari berikutnya.
Sampai saat ini sudah 34 saksi ahli yang diperiksa. Enam dari saksi tempat kejadian perkara, saksi yang mengambil video, 2 saksi terlapor.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca Selengkapnyaperistiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPantas mengatakan, kemungkinan partainya bakal mengumumkan nama bakal calon gubernur pada Mei 2024 mendatang
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPersoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya