Bareskrim hentikan sementara kasus Haris Azhar soal testimoni Fredi
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri menghentikan sementara penyelidikan laporan Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus pelanggaran Undang-undang (UU) ITE dengan pihak terlapor Koordinator KontraS, Haris Azhar. Polisi ingin lebih dulu mengumpulkan fakta dan bukti baru melalui tim investigasi yang baru dilantik.
"Prioritas utama menempuh langkah-langkah konfirmasi tentang testimoni Fredi. Belum mengarah ke pro justicia," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar saat melakukan mediasi dengan KontraS di Jakarta, Rabu (10/8).
Boy menjelaskan, penyelidikan dihentikan karena Polri akan menindaklanjuti cerita Haris secara objektif. Sebab, dia khawatir apa yang disampaikan Haris dalam testimoni Fredi yang menyebut adanya pejabat Polri, TNI dan BNN yang terlibat bisa memperlemah penanganan kasus narkotika di Indonesia.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara cek fakta informasi itu? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Apa itu fakta? Fakta adalah pernyataan yang berupa situasi riil dari sebuah kajadian yang terjadi. Fakta berisi sesuatu yang benar-benar ada dan pernyataan dari sebuah fakta biasanya sulit untuk disanggah oleh siapapun.
-
Bagaimana TNI membuktikan tekadnya? Sejak perang kemerdekaan, TNI membuktikan diri tetap teguh berjuang di tengah segala keterbatasan.
-
Apa yang diceritakan Hadi Tjahjanto? Hadi juga memberikan imbauan agar para orang tua membantu mempersiapkan anak dengan baik. Ia juga mengimbau untuk tidak memberikan handphone dengan mudahnya kepada anak. Takutnya, kalau sudah terbiasa sejak kecil nantinya saat dewasa bisa mencoba bermain judi online. Mengingat judi online belakangan semakin marak terjadi di masyarakat.
"Kami akan mencari fakta bersama BNN dan TNI," jelas Boy.
Sebelumnya, Koordinator KontraS Haris Azhar dilaporkan Polri, TNI dan BNN ke Bareskrim dengan tuduhan pelanggaran UU ITE. Haris dituding mencemarkan nama baik tiga institusi penegak hukum itu melalui media sosial.
Dalam artikel itu, Haris menyampaikan bahwa Fredi pernah memberikan upeti sebesar Rp 450 miliar kepada anggota BNN dan Rp 90 miliar kepada anggota Polri. Uang itu diberikan untuk memuluskan peredaran narkoba tersebut.
Setelah hampir satu pekan laporan itu berjalan, Polri akhirnya membuat tim investigasi untuk menelusuri kebenaran testimoni Fredi. Tim investigasi sendiri dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno dan melibatkan beberapa tokoh antara lain, Ketua Setara Institute Hendardi, anggota Kompolnas Poengky Indarti, serta pakar komunikasi dari Universitas Indonesia Effendi Gazali.
Selain itu, tim investigasi ini bekerja hanya untuk mengumpulkan fakta-fakta atau informasi penting dari orang-orang tertentu yang dianggap mengetahui testimoni tersebut. Tim investigasi akan bekerja selama tiga bulan ke depan terhitung sejak dibentuk pada Minggu (7/8) kemarin.
Jika nantinya ditemukan fakta atau informasi penting tim bisa menyerahkan temuan tersebut kepada penyidik Bareskrim. Namun, bila ditemukan fakta hukum lain polisi juga bisa membuka penyelidikan baru terkait testimoni Fredi. Termasuk, dugaan adanya keterlibatan pejabat dari TNI, Polri dan BNN.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri memastikan tetap mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong pengamat politik, Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnya"Terkait dengan keberatan kami ditetapkannya Pak Firli sebagai tersangka," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar
Baca SelengkapnyaMenurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca Selengkapnya