Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim hentikan sementara kasus Haris Azhar soal testimoni Fredi

Bareskrim hentikan sementara kasus Haris Azhar soal testimoni Fredi Boy Rafli Amar. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri menghentikan sementara penyelidikan laporan Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus pelanggaran Undang-undang (UU) ITE dengan pihak terlapor Koordinator KontraS, Haris Azhar. Polisi ingin lebih dulu mengumpulkan fakta dan bukti baru melalui tim investigasi yang baru dilantik.

"Prioritas utama menempuh langkah-langkah konfirmasi tentang testimoni Fredi. Belum mengarah ke pro justicia," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar saat melakukan mediasi dengan KontraS di Jakarta, Rabu (10/8).

Boy menjelaskan, penyelidikan dihentikan karena Polri akan menindaklanjuti cerita Haris secara objektif. Sebab, dia khawatir apa yang disampaikan Haris dalam testimoni Fredi yang menyebut adanya pejabat Polri, TNI dan BNN yang terlibat bisa memperlemah penanganan kasus narkotika di Indonesia.

"Kami akan mencari fakta bersama BNN dan TNI," jelas Boy.

Sebelumnya, Koordinator KontraS Haris Azhar dilaporkan Polri, TNI dan BNN ke Bareskrim dengan tuduhan pelanggaran UU ITE. Haris dituding mencemarkan nama baik tiga institusi penegak hukum itu melalui media sosial.

Dalam artikel itu, Haris menyampaikan bahwa Fredi pernah memberikan upeti sebesar Rp 450 miliar kepada anggota BNN dan Rp 90 miliar kepada anggota Polri. Uang itu diberikan untuk memuluskan peredaran narkoba tersebut.

Setelah hampir satu pekan laporan itu berjalan, Polri akhirnya membuat tim investigasi untuk menelusuri kebenaran testimoni Fredi. Tim investigasi sendiri dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno dan melibatkan beberapa tokoh antara lain, Ketua Setara Institute Hendardi, anggota Kompolnas Poengky Indarti, serta pakar komunikasi dari Universitas Indonesia Effendi Gazali.

Selain itu, tim investigasi ini bekerja hanya untuk mengumpulkan fakta-fakta atau informasi penting dari orang-orang tertentu yang dianggap mengetahui testimoni tersebut. Tim investigasi akan bekerja selama tiga bulan ke depan terhitung sejak dibentuk pada Minggu (7/8) kemarin.

Jika nantinya ditemukan fakta atau informasi penting tim bisa menyerahkan temuan tersebut kepada penyidik Bareskrim. Namun, bila ditemukan fakta hukum lain polisi juga bisa membuka penyelidikan baru terkait testimoni Fredi. Termasuk, dugaan adanya keterlibatan pejabat dari TNI, Polri dan BNN.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro

Sebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tegaskan Kasus Rocky Gerung Tetap Dilanjutkan Meski 13 Laporan Dicabut
Bareskrim Tegaskan Kasus Rocky Gerung Tetap Dilanjutkan Meski 13 Laporan Dicabut

Bareskrim Polri memastikan tetap mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong pengamat politik, Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Minta Hakim Batalkan Status Tersangka Pemerasan
Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Minta Hakim Batalkan Status Tersangka Pemerasan

"Terkait dengan keberatan kami ditetapkannya Pak Firli sebagai tersangka," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar

Baca Selengkapnya
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Menurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya