Bareskrim kembali tangkap dua tersangka prostitusi anak buat gay
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali menangkap dua orang tersangka kasus perdagangan anak di bawah umur buat kamu gay. Dua orang itu berinisial U dan E, mereka ditangkap di Pasar Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (31/8) malam.
"Tadi malam di Pasar Ciawi lakukan penangkapan terhadap dua orang terkait dengan AR yaitu saudara U dan E," kata Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Agung Setya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/9).
Agung mengatakan jika peran U dalam kasus prostitusi anak di bawah umur ini sama seperti tersangka AR. U mengeksploitasi anak untuk AR.
-
Siapa yang sering melakukan pengemis online? Saat ini banyak konten kreator yang sering mengunggah video mengemis online di akun media sosialnya seperti Tiktok, Instagram, Short Youtube.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
LGBTQ adalah apa? LGBTQ adalah singkatan dari Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer. Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
-
Siapa yang termasuk dalam LGBTQ? Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
-
Siapa yang mendapat bantuan? Baik Nurohmad dan Adi Sukam benar-benar merasakan adanya program ini.
-
Apa itu tukang selingkuh? Tukang selingkuh bisa saja berubah dan menghentikan kebiasaannya, namun hal ini tidak mudah. Merasa kasihan pada pasangan yang telah disakiti tidak cukup untuk mencegah seseorang berselingkuh di masa depan.
"Saudara sama seperti dengan AR. Mengeksploitasi anak untuk saudara R," ujar Agung.
Sedangkan E, kata dia, sebagai pengguna jasa anak-anak di bawah umur yang dijual AR. Namun, E juga ternyata ikut membantu AR menyiapkan rekening menampung dana dari para gay.
"Dia juga yang membantu AR menyiapkan rekening untuk menampung dana dari penggunanya," pungkas Agung.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik prostitusi gay online yang melibatkan anak di bawah umur. Penggerebekan itu dilakukan di sebuah Hotel di Jalan Raya Puncak kilometer 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8).
Dari situ, petugas mengamankan seorang pria berinisial AR (41). AR diketahui sebagai muncikari yang menawarkan anak berusia kurang dari 18 tahun bagi kaum gay melalui Facebook (FB). Selain AR, polisi juga ikut mengamankan tujuh orang terdiri dari enam anak dan seorang lainnya berusia 18 tahun.
Sampai sejauh ini, petugas masih memeriksa AF dan tujuh korban secara intensif. Atas perbuatannya, AR disangkakan dengan Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU nomor 44 tentang pornografi dan UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap bisnis video gay anak atau video gay kids (VGK) di media sosial. Dua tersangka ditangkap, termasuk seorang remaja.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPelaku mendatangi kos korban, tanpa basa-basi meminta untuk melakukan berhubungan seks, akan tetapi ditolak.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial RK (27) nekat menjual pacarnya sendiri untuk melakukan layanan seks bertiga alias threesome.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaBagi yang berminat, diharuskan menyetorkan sejumlah uang ke rekening penampung.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya