Bareskrim kembali tetapkan tersangka kasus calon haji lewat Filipina
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi kembali menetapkan satu orang tersangka atas kasus pemberangkatan calon jemaah haji melalui Filipina secara ilegal. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini menjadi delapan orang.
"Tersangka ada delapan. Dari travel ada tujuh, kemudian perorangan satu. Itu masih dalam proses pemberkasan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/9).
Dari informasi yang didapat, kedelapan orang ini sebelumnya sudah memberangkatkan 700 orang ke Mekkah secara ilegal. Namun, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) belum menerima data dari 700 orang tersebut.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
"Dia kan berangkatnya bukan mau ke luar negeri, jadi kita masih berkoordinasi dengan Kemenlu. Tapi Kemenlu sudah sepakat nanti kita jemput bola," ujarnya.
"Akan diberangkatkan empat anggota kita ke Jeddah untuk melacak. Kemudian, tiga ke Filipina. Dari keterangan di Jeddah kita maksimalkan itu dengan yang dari Filipina," tambah dia.
Setelah mendapat informasi yang cukup, penyidik akan menelusuri data-data pemberangkatan para calon jemaah haji secara ilegal di Indonesia. Namun, menurut Ari hal terpenting yang harus dilakukan saat ini adalah mengembalikan para calon haji di Mekkah tanpa harus melalui Filipina.
"Kita masih penyelidikan karena Kemenlu datanya masih perlu dikoordinasikan lagi. Sekarang sebenarnya, koordinasinya bagaimana warga kita bisa kembali langsung ke Indonesia tidak melalui Filipina," tandas Ari.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan 7 orang tersangka atas kasus calon jemaah haji melalui Filipina. Ketujuh orang itu yakni, AS, BMDW, MNA, HMT, F, AH, ZAP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.
Ketujuh tersangka dijerat pasal berlapis yakni, pasal 62 Undang-undang (UU) tentang perlindungan konsumen, pasal 64 dan 63 UU tentang penyelenggaraan ibadah haji dan pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai saat ini penyidik masih memeriksa keduanya secara intensif.
Baca SelengkapnyaPolisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan tersangka pembunuh Vina diduga berjumlah 9 orang, bukan 11 orang seperti yang ramai diberitakan selama ini.
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa yakni Mohammad Amin, Anisul Hoque dan Habibul Basyar.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaRamadhan belum bisa mengungkap terkait detail penangkapan dan kronologi belasan tersangka teroris.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka diduga terlibat dalam aksi jaringan terorisme di Kalbar dan Sumsel.
Baca SelengkapnyaDensus 88 menangkap sebanyak tujuh orang terduga pelaku teroris yang mencoba melakukan aksi provokasi selama kedatangan Paus Fransiskus
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya