Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Kirim Tim ke Malang Temukan Fakta Salah Gerebek Terhadap Kolonel TNI

Bareskrim Kirim Tim ke Malang Temukan Fakta Salah Gerebek Terhadap Kolonel TNI Polisi Salah Tangkap Kolonel TNI. Instagram @infokomando ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, telah mengirimkan tim ke Malang, Jawa Timur terkait dengan adanya insiden salah gerebek yang dilakukan anggota Sat Resnarkoba Polresta Malang terhadap anggota TNI AD berpangkat Kolonel.

"Hari ini saya tugaskan tim ke Malang untuk menemukan fakta-fakta, sehingga dapat dipakai sebagai bahan evaluasi untuk tugas-tugas Reserse Narkoba ke depannya," kata Krisno saat dihubungi merdeka.com, Jumat (26/3).

Kini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur. Oleh karena itu, ia meminta agar kelanjutan kasus ini dapat ditanyakan kepada Polda Jatim.

Orang lain juga bertanya?

"Betul (kasus ditangani Polda Jatim), tolong ditanyakan ke Polda Jatim supaya clear," ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota dilaporkan melakukan kesalahan prosedur pada saat melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan ada empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang melakukan kesalahan prosedur pada saat menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Jaksa Agung Soeprapto.

"Jadi benar kejadian itu. Ada empat orang anggota yang melakukan kesalahan prosedur saat penggerebekan, saat ini sedang diperiksa Propam Polri," kata Gatot, dilansir Antara, dari Kota Malang, Jumat (26/3).

Sebagai informasi pada Kamis (25/3) sekitar pukul 04.30 WIB, empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Malang. Namun, penggerebekan itu dilakukan terhadap personel TNI AD berpangkat kolonel yang sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Ta 2021, yakni Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad).

"Kami sudah melakukan mediasi dengan beliau, sudah saling memaafkan. Namun, kami tetap melakukan penyidikan terhadap anggota yang salah melakukan prosedur dalam penggerebekan itu," ucap Gatot.

Gatot mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan untuk taat dengan prosedur dalam melakukan tindakan kepolisian, terutama dalam melakukan pengembangan kasus tertentu. Para personel kepolisian, lanjut Gatot, diharapkan bisa benar-benar menggali dan mendalami informasi yang didapatkan. Selain itu, personel kepolisian diharapkan tidak mudah percaya dengan informasi yang diberikan tersangka yang sudah diamankan.

"Informasi yang diterima oleh petugas di lapangan dari pelaku, itu harus benar-benar digali, dan didalami. Sehingga tidak terjadi salah penggerebekan seperti ini," tutur Gatot.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan

Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Aturan Hukum Penanganan KPK di Kasus Suap Kepala Basarnas
Penjelasan Aturan Hukum Penanganan KPK di Kasus Suap Kepala Basarnas

Kalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
FOTO: Didatangi Barisan Puspom TNI, KPK Minta Maaf dan Mengaku Khilaf usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka
FOTO: Didatangi Barisan Puspom TNI, KPK Minta Maaf dan Mengaku Khilaf usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka

KPK meminta maaf karena tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Penadah Sindikat Penggelapan Kendaraan Sewa Gudang TNI di Timor Leste
Polisi Buru Penadah Sindikat Penggelapan Kendaraan Sewa Gudang TNI di Timor Leste

Sindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Kasus Kepala Basarnas, Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer
Kasus Kepala Basarnas, Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer

Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas

Baca Selengkapnya
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK

Penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.

Baca Selengkapnya