Bareskrim limpahkan kasus Ahok sebut pendemo bayaran ke Polda Metro
Merdeka.com - Bareskrim Polri melimpahkan laporan pernyataan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut pendemo 4 November dibayar Rp 500 per orang ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diserahkan Bareskrim ke Polda Metro sejak dua hari lalu.
"Iya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11).
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan sebagai tindak lanjut atas laporan itu, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Penyidik perlu melakukan pendalaman materi karena sumber laporan berawal dari pemberitaan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
"Itu mesti diselidiki dulu kapan peristiwanya, reporternya hari itu asing karena bahasa Inggris ini masih dalam fase penyelidikan," ujar Boy.
Setelah melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya unsur tindak pidana, dipastikan Boy penyidik akan memanggil reporter media asing itu untuk dimintai keterangan terkait pernyataan Ahok tersebut.
"Kalau sudah ada kejelasan tentunya akan minta bahan keterangan," pungkas Boy.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Bareskrim Polri. Ahok dilaporkan karena ucapannya di sebuah media online internasional yang menyebut jika pendemo 4 November dibayar Rp 500 ribu.
Habiburokhman selaku perwakilan ACTA mengataan jika pernyataan Ahok disampaikan dalam pemberitaan mobile.abc.net.au dengan judul berita 'Jakarta Governur Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say' yang diposting pada Rabu (16/11).
"Di dalamnya juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok yang secara garis besar mengatakan 'It's not easy you send more than 100.000 people, most of them if you look ar the news, sait they got the money 500.000 rupiahs'," kata Habiburokhman, Jumat (18/11).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga personel Polres Tebo pun dipanggil Bidang Propam Polda Jambi setelah viralnya dugaan permintaan uang kepada orang tua korban perkosaan, LM (37).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban pemerkosaan melaporkan polisi diduga meminta dana tersebut ke Propam Polda Jambi.
Baca SelengkapnyaPraktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaBeberapa pernyataan Rocky yang menjadi catatan Johannes, diantaranya soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaAndhi menggunakan mata uang asing dalam menerima gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Selengkapnya