Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim limpahkan tersangka UPS ke Kejari Jakarta Pusat

Bareskrim limpahkan tersangka UPS ke Kejari Jakarta Pusat Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melimpahkan berkas tersangka Zaenal Soleman serta seluruh barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pelimpahan tahap dua atau P21 itu dilakukan Bareskrim hari ini.

"Zaenal Soleman tahap dua hari ini. Lagi dalam perjalanan ke Kejari Jakarta Pusat," kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim, Kombes Pol Hadi Ramdani saat dikonfirmasi, Senin (30/11).

Bekas Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat akan menyusul tersangka yang lebih dulu duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor yakni bekas Kasudin Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman.

Selain dua orang itu, Bareskrim juga sudah menetapkan dua tersangka lain yakni; anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, Fahmi Zulfikar (Hanura) dan M Firmansyah (Demokrat).

Dari kabar yang beredar dalam kasus dugaan korupsi APBD DKI Jakarta ini, Bareskrim bakal menetapkan tersangka lain. Diduga kuat, mereka yang akan dijerat adalah dari pihak legislatif, eksekutif atau pun swasta yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 81 miliar. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya