Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim masih lengkapi bukti panggil tersangka kasus Pelindo II

Bareskrim masih lengkapi bukti panggil tersangka kasus Pelindo II Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan tetap melanjutkan penyidikan dugaan korupsi mobil crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Menurut Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Bambang Waskito, Bareskrim telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melengkapi bukti-bukti penyidikan kasus tersebut.

"(Pelindo) tetap jalan. Dua hari lalu kami rapat dengan BPK dan tim teknis lain untuk melengkapi," kata Bambang di Mabes Polri, Jaksel, Jumat (18/9).

Bambang menjelaskan, untuk tersangka FN hingga saat ini belum diperiksa dengan alasan masih melengkapi bukti bukti terlebih dahulu sebelum yang bersangkutan menjalani pemeriksaan.

"Nanti kami lengkapi alat buktinya. Nanti kalau ini (lengkap) baru dipanggil (tersangkanya)," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan FN sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mobile crane di Pelindo II. Hingga saat ini belum ada penambahan tersangka.

Sementara terakhir informasi diperoleh dari Kabareskrim Komjen Anang Iskandar, saksi yang telah diperiksa sudah meningkat menjadi 24 orang.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan

Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya