Bareskrim Minta Keterangan 3 Saksi Ahli Terkait Kasus RS Ummi Bogor
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meminta keterangan tambahan dari tiga ahli pada Selasa, terkait penyidikan kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan COVID-19 oleh RS Ummi, Bogor, Jawa Barat atas pelayanan kesehatan risiko Covid-19 terhadap Rizieq Syihab.
"Hanya pemeriksaan tambahan beberapa ahli," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi dilansir Antara, Selasa (12/1).
Ketiga ahli yang diperiksa adalah ahli pidana, ahli bahasa, dan psikolog. "Tiga ahli, ahli pidana, ahli bahasa, dan psikologi," katanya pula.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diujikan oleh 3 ilmuwan ini? Mereka adalah trio ilmuwan yang berhasil memenangkan penghargaan Nobel Prize 2022 dengan jumlah hadiah sebesar 10 juta krona Swedia (USD915.000) atau Rp 14 miliar. Penghargaan tersebut diraih atas keberhasilannya dalam melakukan eksperimen mekanika kuantum dan menjelaskan titik lemah dari Teori Kuantum temuan Einstein.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni Rizieq Shihab, Direktur Utama RS UMMI dr Andi Tatat, dan menantu Rizieq, Hanif Alatas.
Penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus tersebut usai gelar perkara pada Jumat (8/1) pekan lalu. Rencananya penyidik akan memanggil ketiga tersangka tersebut pada pekan ini untuk dimintai keterangan.
Kasus ini bermula pada 27 November 2020 saat Rizieq menjalani tes swab di RS UMMI, Bogor yang dilakukan oleh tim dokter dari MER-C secara diam-diam.
Satgas Covid-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor di hari yang sama, karena RS UMMI dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.
Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota tertanggal 27 November 2020. Kemudian Rizieq yang masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan untuk pergi dari RS. Beredar isu bahwa saat itu Rizieq kabur dari RS, namun asumsi itu dibantah oleh Rizieq.
Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Syihab termasuk kasus di RS UMMI Bogor untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan lantaran memiliki pelaku yang hampir sama.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaKetiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaAgung melanjutkan pemeriksaan kejiwaan ini bertujuan untuk mengetahui kepribadian.
Baca SelengkapnyaKubu Tom Lembong mengatakan seharusnya ahli yang hadir dalam persidangan mampu memberikan keterangan sebagai akademisi yang ahli.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan menjalani pemeriksaan oleh tim psikologi selama dua hari pada akhir pekan lalu.
Baca SelengkapnyaSampai saat itu, penyidik Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaMenurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.
Baca SelengkapnyaTerkait lima dokter senior RSUP dr Kariadi, Artanto tidak menjelaskan nama secara detail.
Baca Selengkapnya