Bareskrim mulai bidik Gafatar terkait kasus penistaan agama
Merdeka.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mulai mengusut adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Pengusutan dilakukan setelah Bareskrim menerima laporan sejak 4 Januari 2016 lalu.
"Laporan tanggal 4 Januari 2016. Ada, pelapornya dari masyarakat, inisial MH," kata Kabagpenum Kombes Pol Suharsono di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2) malam.
Setelah menerima laporan itu, Bareskrim menelaah lebih jauh. Bahkan, dari hasil gelar perkara, polisi menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Gafatar sebagaimana tertuang dalam Pasal 156 a KUHP yang mengatur tentang penghinaan terhadap agama.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
"Tentu Kalau penyidik sudah menentukan pasal yang ditersangkakan, penyidik sudah yakin atas perkara yang terjadi. Kalau untuk terlapornya adalah organisasi ini (Gafatar). Kalau pimpinan nanti proses penyidikan," terang Suharsono.
Lebih lanjut, Suharsono memastikan penyidik bakal memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Termasuk, para pemuka agama dan mantan pimpinan kelompok yang dianggap sesat tersebut.
"Itu sudah dalam rencana tindak lanjut penyidik. Tentu pihak terkait akan dipanggil keterangannya sesuai yang dilaporkan," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong.
Baca SelengkapnyaAde juga mengungkapkan bahwa kepolisian berencana untuk memeriksa pelapor.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah melayangkan panggilan kepada Ahli untuk dimintai pandangannya dalam kasus pendeta Gilbert.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaHingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi segera menetapkan tersangka terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Mungkin Panji Gumilang yang dijerat?
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaGalih mengaku membuat konten bernada penistaan hanya sekedar menghibur demi mendulang popularitas dan mendapat endorse.
Baca Selengkapnya