Bareskrim mulai lakukan penyelidikan laporan Antasari soal SMS palsu
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerima laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terkait SMS palsu. Penyidik mulai mendalami laporan untuk menemukan adanya tindak pidana atas laporan tersebut.
"Hari ini telah diserahkan ke Tipidum untuk penyelidikan laporan yang ada. Akan dilakukan penyelidikan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2).
Menurut Martinus, jika ditemukan adanya unsur pidana, penyidik akan meningkatkan status laporan Antasari ke tahap penyidikan. Bahkan, bila dalam proses penyidikan ditemukan barang bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka atas laptan itu.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Dalam sidik akan dicari barang bukti apa aja dan ditemukan tersangka. Jika dalam sidik enggak dikatakan pidana maka proses penyelidikan dihentikan," ucap dia.
Bukan hanya itu, diakui mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, Bareskrim telah menunjuk tim untuk mendalami laporan tersebut. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan.
"Kita akan lihat nanti apa yang dilaporkan terkait dengan materi yang disidangkan dan in kracht, atau berbeda. Akan digali dalam lidik," ujar Martinus.
"Jika terkait dengan materi yang udah disidangkan ini akan jadi pertimbangan apakah pidana atau enggak. Kalau enggak terkait, keterangan apa yang dukung dugaan ini dicari," pungkas Martinus.
Sebelumnya, mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyambangi gedung Bareskrim Polri, Selasa (14/2). Dia datang untuk melaporkan dugaan sms palsu yang berkaitan dengan kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca Selengkapnya