Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim mulai lakukan penyelidikan laporan Antasari soal SMS palsu

Bareskrim mulai lakukan penyelidikan laporan Antasari soal SMS palsu Kombes Martinus Sitompul. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerima laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terkait SMS palsu. Penyidik mulai mendalami laporan untuk menemukan adanya tindak pidana atas laporan tersebut.

"Hari ini telah diserahkan ke Tipidum untuk penyelidikan laporan yang ada. Akan dilakukan penyelidikan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2).

Menurut Martinus, jika ditemukan adanya unsur pidana, penyidik akan meningkatkan status laporan Antasari ke tahap penyidikan. Bahkan, bila dalam proses penyidikan ditemukan barang bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka atas laptan itu.

"Dalam sidik akan dicari barang bukti apa aja dan ditemukan tersangka. Jika dalam sidik enggak dikatakan pidana maka proses penyelidikan dihentikan," ucap dia.

Bukan hanya itu, diakui mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, Bareskrim telah menunjuk tim untuk mendalami laporan tersebut. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan.

"Kita akan lihat nanti apa yang dilaporkan terkait dengan materi yang disidangkan dan in kracht, atau berbeda. Akan digali dalam lidik," ujar Martinus.

"Jika terkait dengan materi yang udah disidangkan ini akan jadi pertimbangan apakah pidana atau enggak. Kalau enggak terkait, keterangan apa yang dukung dugaan ini dicari," pungkas Martinus.

Sebelumnya, mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyambangi gedung Bareskrim Polri, Selasa (14/2). Dia datang untuk melaporkan dugaan sms palsu yang berkaitan dengan kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya