Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim naikkan kasus Cedrus Investments ke penyidikan

Bareskrim naikkan kasus Cedrus Investments ke penyidikan Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri meningkatkan proses penyidikan terhadap PT Cedrus Investments Ltd., yang dilaporkan pengusaha asal Medan Sumatera Utara Harun Abidin terkait dugaan penggelapan dan pencucian uang.

"Sudah tahap penyidikan saat ini beberapa saksi sudah diperiksa," kata Wakil Direktur Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Polisi Agung Setya dilansir Antara, Sabtu (9/4).

Agung memastikan penyidik kepolisian akan menindaklanjuti laporan pengusaha Harun Abidin terhadap perusahaan Hong Kong tersebut. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Bambang Waskito menyebutkan peningkatan status penyidikan sejak November 2015.

Namun Bambang belum menyebutkan pihak yang akan ditetapkan tersangka terkait tuduhan penipuan, penggelapan dan pencucian uang tersebut. Penyidik telah bertolak menuju Australia guna memeriksa aset perusahaan yang diinvestasikan ke Cedrus dan meminta keterangan beberapa saksi.

Sebelumnya, Harun Abidin melaporkan pimpinan PT Cedrus Investments berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1317/XI/2015/Bareskrim dengan tuduhan penggelapan dana investasi dan tindak pidana pencucian uang.

Sementara itu, pihak Cedrus Invesments Ltd., membantah melakukan tindak pidana dugaan investasi fiktif yang dituduhkan Harun Abidin.

"Justru klien kami (Cedrus) adalah korban sebagaimana yang telah diuraikan," tegas pengacara Cedrus Invesments Ltd., Henock P Siahaan dan Noor Akhmad Riyadhi dari Kantor Hukum Hotman Paris & partner.

Henock menjelaskan kliennya akan mengambil tindakan hukum kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang sesuai dengan Undang-Undang Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004 terhadap Harun Abidin dan PT Tata Artha Investama. Alasannya, Harun Abidin dan PT Tata Artha Investama belum membayar utang kepada Cedrus sebesar 2.074.513,36 Dolar AS dan ditambah bunga berjalan hingga saat ini menjadi 2.473.231 Dolar AS yang dijaminkan dengan saham PT Cakra Mineral Tbk.

Henock menegaskan akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik pada media sosial dan tindak pidana rekayasa yang dilakukan Harun Abidin, serta pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran peraturan pasar modal yang berakibat jatuhnya saham PT Cakra Mineral Tbk.

"Bahkan dengan sengaja tidak memperjualbelikan agar saham PT Cakra Mineral Tbk tidak dipegang klien kami (Cedrus) menjadi tidak bernilai," ujar Henock.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Buka Peluang Sita Rolls Royce hingga Jet Pribadi Harvey Moeis
Kejagung Buka Peluang Sita Rolls Royce hingga Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis menyebabkan kerugian negara Rp271 triliun

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar Bunga Zainal Naik Penyidikan
Kasus Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar Bunga Zainal Naik Penyidikan

Dinaikkannya statsus perkara tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya
Sita Dokumen dari Perusahaan Animasi di Menteng, Polisi Temukan Unsur Kekerasan Dialami Karyawan di Lantai Dua
Sita Dokumen dari Perusahaan Animasi di Menteng, Polisi Temukan Unsur Kekerasan Dialami Karyawan di Lantai Dua

Tim khusus telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan BS.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas, Kejagung Perkuat Bukti Keterlibatan 2 Perusahaan IGS dan UBS
Kasus Impor Emas, Kejagung Perkuat Bukti Keterlibatan 2 Perusahaan IGS dan UBS

Bila didapati, jaksa baru bisa memutuskan kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kejagung Soal Pencegahan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ke Luar Negeri Usai Terseret Kasus Korupsi Timah
Penjelasan Kejagung Soal Pencegahan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ke Luar Negeri Usai Terseret Kasus Korupsi Timah

Tersangka Hendry Lie telah diminta memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Airlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap dan Gratifikasi Diperiksa KPK Senin Besok
Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap dan Gratifikasi Diperiksa KPK Senin Besok

KPK menjadwalkan pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej, Senin 4 Desember 2023 besok.

Baca Selengkapnya
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis

Helena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka

Baca Selengkapnya
Ini yang Digali Kejagung Saat Periksa Airlangga Sebagai Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng
Ini yang Digali Kejagung Saat Periksa Airlangga Sebagai Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng

Kehadiran Airlangga merupakan perdana menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir

Baca Selengkapnya
Kejagung Terus Dalami Keterlibatan PT UBS dan IGS di Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Terus Dalami Keterlibatan PT UBS dan IGS di Kasus Korupsi Impor Emas

Kejagung telah menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya