Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim ngaku kesulitan periksa Honggo karena berobat di Singapura

Bareskrim ngaku kesulitan periksa Honggo karena berobat di Singapura Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Bareskrim Polri telah meluncurkan tim penyidik ke Singapura dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratno sebagai saksi terkait kasus penjualan Kondensat oleh SKK Migas kepada PT TPPI, Rabu (8/7).

Kabareskrim Polri, Komisaris Jendral Budi Waseso belum bisa memastikan apakah Honggo bisa dibawa ke Indonesia untuk diperiksa. Hal itu mengingat kondisi kesehatan Honggo menjadi kendala utama dalam proses pemeriksaan.

"Kita belum tahu, yang bersangkutan sedang berobat. Artinya ada Undang Undang yang melindungi orang sakit. Tidak bisa dipaksakan. Itu yang menentukan seseorang diperiksa atau dibawa ke sini," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (9/7).

Dari tim yang diberangkatkan, dia mengaku telah mengirim 3 orang penyidik di bawah pengawasan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigadir Jendral Victor Edinson Simanjuntak.

"Yang jelas penyidik kita berangkat tiga orang di bawah koordinasi Pak Victor. Tentunya kita harap ada pengawasan kedutaan besar Indonesia di Singapura," terangnya.

Diketahui, Honggo bersama 2 orang kerabatnya Djoko Harsono dan Raden Priyatno dibelit kasus penjualan Kondensat oleh SKK Migas kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) pada tahun 2009-2010 saat menjabat sebagai Direktur PT TPPI. Penjualan ini diduga tidak berlangsung berdasarkan prosedur dan terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebanyak Rp 2 triliun.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Tepis UU Kesehatan Permudah Dokter Asing Praktik di Indonesia
Menkes Tepis UU Kesehatan Permudah Dokter Asing Praktik di Indonesia

Budi menegaskan, dokter asing yang diizinkan masuk ke Indonesia akan melewati sejumlah prosedur. Salah satunya tahap adaptasi.

Baca Selengkapnya
Menkes Tegaskan Tak Ada Lagi Diskusi soal Dokter Asing: UU Kesehatan Memperbolehkan
Menkes Tegaskan Tak Ada Lagi Diskusi soal Dokter Asing: UU Kesehatan Memperbolehkan

Budi Gunadi Sadikin menegaskan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah mengizinkan pemerintah untuk mendatangkan dokter asing.

Baca Selengkapnya
Jokowi Doakan Menko Luhut Pandjaitan Lekas Sembuh
Jokowi Doakan Menko Luhut Pandjaitan Lekas Sembuh

Luhut mengatakan, dengan kondisinya yang seperti itu, selama beberapa hari ia tidak diizinkan oleh tim dokter untuk beraktivitas seperti biasa.

Baca Selengkapnya
Pastikan Sesuai Prosedur, Mabes Polri: Dijelaskan Dokter Sakitnya Alvin Lim Tak Halangi Pemeriksaan
Pastikan Sesuai Prosedur, Mabes Polri: Dijelaskan Dokter Sakitnya Alvin Lim Tak Halangi Pemeriksaan

Sebelum melakukan pemeriksaan, Sandi menjelaskan, penyidik harus memastikan kesehatan Alvin Lim.

Baca Selengkapnya
Respons Menkes Budi soal UU Kesehatan Digugat ke MK: Itu Normal, Anytime
Respons Menkes Budi soal UU Kesehatan Digugat ke MK: Itu Normal, Anytime

IDI mengajukan judicial review UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Tekan Anggaran Pengobatan, BPJS Kesehatan Diimbau Fokus ke Tindakan Pencegahan
Tekan Anggaran Pengobatan, BPJS Kesehatan Diimbau Fokus ke Tindakan Pencegahan

Tindakan pencegahan bisa menekan anggaran pengobatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Luhut Jalani Pemulihan di Singapura, Pesan Istri Menyentuh
Luhut Jalani Pemulihan di Singapura, Pesan Istri Menyentuh

Luhut menjelaskan gejala yang dialami sebelum dirawat.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Diteken Jokowi: Dokter Asing Boleh Praktik di Indonesia, Tapi Ada Syaratnya
Aturan Baru Diteken Jokowi: Dokter Asing Boleh Praktik di Indonesia, Tapi Ada Syaratnya

Aturan ini sudah ditunggu berbagai pihak sejak tahun lalu.

Baca Selengkapnya
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM

Usai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.

Baca Selengkapnya