Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Panggil Pelapor Dugaan Makar Mardani Ali Sera dan Eks Jubir HTI

Bareskrim Panggil Pelapor Dugaan Makar Mardani Ali Sera dan Eks Jubir HTI mardani ali sera. ©2016 humas dpp pks

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri menindaklanjuti laporan terkait tuduhan makar dilakukan oleh Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dan eks Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto. Pemeriksaan tahap awal dilakukan dengan memanggil pihak pelapor, yakni Komarudin.

"Sehubungan dugaan tindak lanjut kasus tersebut, pelapor akan dipanggil memberi keterangan," kata Pengacara LBH Almisbat Adhel Setiawan, kuasa hukum pelapor, lewat siaran pers diterima, Jumat (16/11/2018).

Agenda pemanggilan direncanakan dimulai pukul 14.00 WIB di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, dengan nomer laporan, LP/B/1113/IX/2018/Bareskrim tertanggal 12 September 2018.

Menurut Komarudin, Ismail Yusanto dan Mardani Ali diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 107 KUHP, dan atau Pasal 82 A ayat 2 juncto Pasal 59 ayat 4 huruf C UU Nomor 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakat (Ormas).

Pernyataan diduga sebagai bentuk makar terdapat dalam frasa GANTI SISTEM dalam gerakan #2019GANTIPRESIDEN yang dilakukan oleh eks juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto bersama Mardani Ali Sera.

"Keinginan mengganti sistem kenegaraan NKRI yang sudah baku dan berlaku, yakni Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945 dengan sistem yang selama ini dianut dan diperjuangkan oleh HTI. Sebagaimana HTI yang sudah jelas-jelas dilarang dan dibubarkan," kata Komarudin di Bareskrim Polri, Rabu 12 September 2018.

Reporter: M Radityo

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Detik-Detik Hasto PDIP Datangi KPK, Diperiksa Kasus Harun Masiku
VIDEO: Detik-Detik Hasto PDIP Datangi KPK, Diperiksa Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi para pengacara, Senin, 10 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Pemeriksaan Polisi, Firli Bahuri Hadiri Roadshow Bus Antikorupsi di Aceh
Tak Penuhi Pemeriksaan Polisi, Firli Bahuri Hadiri Roadshow Bus Antikorupsi di Aceh

Ali mengatakan Firli Bahuri sudah berkirim surat ke penyidik Polda Metro Jaya berkaitan dengan ketidakhadirannya.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini
Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).

Baca Selengkapnya
Tangani Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polisi Buka Peluang Periksa Kembali Ketua KPK Firli
Tangani Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polisi Buka Peluang Periksa Kembali Ketua KPK Firli

Polisi menegaskan proses penyidikan terus masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di Gedung KPK Bakal Dicecar soal Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di Gedung KPK Bakal Dicecar soal Harun Masiku

Harun Masiku sendiri merupakan kader PDIP yang sudah jadi buronan sejak 9 Januari 2020

Baca Selengkapnya
Budi Arie Diperiksa Kortas Tipikor Polri, Terkait Kasus Apa?
Budi Arie Diperiksa Kortas Tipikor Polri, Terkait Kasus Apa?

Arief enggan merinci lagi perihal pemeriksaan terhadap Menteri Koperasi itu yang tiba-tiba saja diperiksa oleh Kortas Tipikor.

Baca Selengkapnya
Hasto Mengaku Belum Terima Undangan Panggilan Pemeriksaan dari KPK
Hasto Mengaku Belum Terima Undangan Panggilan Pemeriksaan dari KPK

Namun, Hasto memastikan akan hadir memenuhi panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke MK, Jenderal Sigit: Kalau Diundang Kita akan Hadir
Tim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke MK, Jenderal Sigit: Kalau Diundang Kita akan Hadir

Sigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.

Baca Selengkapnya