Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim pelajari laporan Lion Group soal pelanggaran elit Kemenhub

Bareskrim pelajari laporan Lion Group soal pelanggaran elit Kemenhub Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri telah menerima laporan Lion Group terkait penyalahgunaan wewenang dari salah satu petinggi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Saat ini, laporan masih dipelajari penyidik Bareskrim.

"Memang beberapa hari lalu sudah terima laporannya. Ada tiga laporan, masalah pilot atau kru, kemudian pihak Lion Air melaporkan petinggi dari Kemenhub dalam hal ini perhubungan udara terkait penyalahgunaan wewenang," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/5).

"Itu sudah kita terima dan masih dipelajari teman-teman penyidik dan segera mungkin diambil langkah lebih lanjut," tambah dia.

Orang lain juga bertanya?

Agus memastikan dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil pihak terkait untuk diperiksa. Namun, sesuai mekanisme penyidik akan lebih dulu mempelajari laporan tersebut.

"Secepatnya (diperiksa). Mekanisme yang ada laporan diterima dan dipelajari unsur-unsurnya kita dalami baru lakukan langkah-langkah lebih lanjut," jelas Agus.

Untuk sementara, penyidik belum bisa menyebut ada pelanggaran dalam kasus yang dilaporkan pihak Lion Air ke Bareskrim. Sebab, sesuai mekanisme, penyidik harus lebih dulu mempelajari laporan tersebut.

"Tidak bisa langsung seperti itu. Kan mekanismenya ada kita terima laporannya terpenuhi atau tidak unsurnya akan melalui proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas dia.

Sebelumnya, Lion Air mengambil langkah hukum terkait sanksi pemerintah melalui Kemenhub terkait pembekuan ground hardling dan tidak diperkenankan membuka rute baru. Sanksi itu buntut dari insiden salah menurunkan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait merasa keberatan dengan sanksi tersebut. Dia menilai, sanksi yang diberikan pihak Kemenhub tidak logis dan sewenang-wenang.

"Kamu bertahan tidak menerima sanksi itu," tegas Edward beberapa waktu lalu.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta

Kedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan

Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya