Bareskrim periksa 2 pelapor Eggy Sudjana terkait penistaan agama Hindu
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah meminta keterangan terhadap dua pelapor Eggy Sudjana terkait dugaan adanya penistaan agama di vidio yang sempat viral. Dua pelapor tersebut yakni Ketua DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Sures Kumar dan Ketua Umum Perjuangan Umum Rakyat Nusantara Norman Sophan.
Sures mengatakan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh penyelidik pada Rabu (18/10) kemarin bersama dengan Norman Sophan. Dirinya dimintai keterangan oleh penyelidik saat itu hanya sebagai saksi.
"Saya diperiksa sebagai saksi pelapor untuk BAP, ditanyain seputar pelaporan, apa yang dilaporkan, kenapa dilaporkan, bagian mana yang membuat alasan melapor," ujar Suresh saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (19/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Kapan Soraya hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
Sures yang saat itu sebagai saksi, sempat ditanya oleh penyelidik dari mana dirinya mengetahui pernyataan Eggy, yang berujung pada pelaporan kepada polisi.
"Kenapa merasa ES diduga melakukan Penistaan Agama. Bagaimana konsep Ketuhanan Dalam Hindu," ujarnya.
Sures menyampaikan kepada penyelidik, jika pernyataan Eggy sudah memojokkan agama yang selama ini sudah diyakini oleh dirinya, yaitu Hindu. Menurutnya, Eggy telah meragukan konsep ketuhanan di agama Hindu.
"Kami sebagai bagian dari masyarakat yang terhimpun dalam DPN Peradah Indonesia merasa dirugikan dengan pernyataan beliau, karena menurut Interprestasi kami, dengan pernyataan kalau Perpu Ormas diberlakukan, maka ada agama yang harus di bubarkan," ucapnya.
Dirinya pun menyebut, jika pernyataan Eggy itu sama saja menyamakan agama dengan Organisasi Masyarakat (Ormas). Padahal, menurutnya semua orang sudah sepakat jika Agama itu bukanlah Ormas.
"Sebagai bagian dari umat hindu, kami merasa dirugikan dengan komentar yang meragukan konsep ketuhanan dalam agama Hindu, mengingat dalam Veda sangat jelas konsep ketuhanan Hindu, dimana Tuhan Hindu dalam Veda jelas satu," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perjuangan Umum Rakyat Nusantara Norman Sophan berharap, jika laporan yang dirinya buat bersama dengan Sures bisa naik dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
"Kita serahkan kepada penyidik bisa naik ke sidik, di proses kan yang laporan, banyak aja dari Bali, Surabaya, dan Riau," ujar Norman. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaBelasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo (SYL) telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi atas dalam kasus dugaan pemerasaan Ketua KPK Non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca Selengkapnya