Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim periksa Kapten Rolf, nahkoda superyacht disita di Teluk Benoa

Bareskrim periksa Kapten Rolf, nahkoda superyacht disita di Teluk Benoa kapal pesiar mewah disita FBI dan Polri. ©2018 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Kapten Rolf, nahkoda kapal pesiar mewah, Equaminity serta 34 ABK diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Diketahui, kapal jenis Superyacht itu ditangkap ketika melintas di perairan laut Teluk Benoa Bali, Rabu (28/2).

Diduga, pemilik membeli kapal dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Pemeriksaan terhadap Kapten Rolf sebagai nakhoda kapal dan sejumlah ABK," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Mohammad Iqbal dalam pesan singkatnya, Kamis (1/3).

Iqbal menambahkan, penyidik juga berkoordinasi dengan PT Indonusa selaku agen yang mengurus dokumen kapal pesiar serta berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa untuk mengecek dokumen administrasi pelayaran kapal Equaminity.

Selanjutnya, penyidik juga berkoordinasi dengan Imigrasi guna memeriksa kelengkapan dokumen baik nahkoda dan 34 ABK.

"Untuk memeriksa kelengkapan dokumen nakhoda dan ABK," kata seperti diberitakan Antara.

Kapten Rolf mematikan sistem identifikasi otomatis (AIS) Superyacht ketika masuk ke wilayah perairan Filipina dan Singapura. Dugaan mengarah kepada Kapten Rolf yang terlibat TPPU dengan menyembunyikan kapal pesiar tersebut.

Untuk mendalami kasus ini, polisi meminta keterangan sejumlah ahli, diantaranya ahli TPPU, ahli pelayaran dan ahli forensik.

Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Sebelumnya, sebuah kapal pesiar mewah senilai USD 250 juta atau setara Rp 3,5 T disita tim gabungan FBI dan Bareskrim Tanjung Benoa, Bali.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan kapal tersebut merupakan barang bukti yang diduga hasil kejahatan pencucian uang di Amerika Serikat.

Agung mengatakan, pihaknya menerima surat dari FBI pada 21 Februari 2018 yang isinya permintaan bantuan kepada Polri untuk mencari keberadaan kapal tersebut.

Superyacht tersebut diketahui masuk ke wilayah perairan Indonesia pada November 2017. Mengetahui hal itu, FBI selanjutnya berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan penyitaan.

"Jadi, FBI AS melakukan joint investigation dengan Bareskrim. Kami membantu," kata Agung.

Diketahui bahwa pihak FBI telah memburu kapal tersebut selama empat tahun. Saat ini, pengadilan Amerika Serikat sudah memutus kasus tersebut. Barang bukti superyacht itu dinyatakan sebagai hasil kejahatan pencucian uang yang melibatkan sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Swiss, Malaysia, dan Singapura.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam
Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Amankan Kapal Misterius Berbendera Australia di Banda Neira
Bea Cukai Amankan Kapal Misterius Berbendera Australia di Banda Neira

Bea Cukai menangkap kapal wisata asing berjenis yacht SV. Valkyre di Banda Neira

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun
KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun

Pembelian armada itu semestinya untuk mengatasi masalah penumpukan di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Polisi Kepung Kapal Yacht yang Disandera Pria Bersenjata di Miami
Polisi Kepung Kapal Yacht yang Disandera Pria Bersenjata di Miami

Polisi masih menyelidiki motif pelaku melakukan penyanderaan terhadap 18 orang yang berada di kapal tersebut

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Mobil Rolls Royce Harvey Moeis Yang Sempat Dipamerkan Sandra Dewi
Kejagung Sita Mobil Rolls Royce Harvey Moeis Yang Sempat Dipamerkan Sandra Dewi

Penyitaan itu hasil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Harvey Senin (1/4).

Baca Selengkapnya
Cerita Penyelundupan Mobil Bekas Terbesar Paling Bikin Geger di Indonesia
Cerita Penyelundupan Mobil Bekas Terbesar Paling Bikin Geger di Indonesia

Ada tiga pegawai Bea dan Cukai yang turut andil dalam penyelundupan mobil mewah skala besar.

Baca Selengkapnya
Kronologi Perompak Sekap 14 ABK di Perbatasan Kalteng-Kalsel, Bawa Kabur Ponsel hingga Uang Tunai
Kronologi Perompak Sekap 14 ABK di Perbatasan Kalteng-Kalsel, Bawa Kabur Ponsel hingga Uang Tunai

Beruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Lelah Bos Sriwijaya Turun Pesawat Tangan Langsung Diborgol, Terseret Kasus Timah
VIDEO: Wajah Lelah Bos Sriwijaya Turun Pesawat Tangan Langsung Diborgol, Terseret Kasus Timah

Tangan HL langsung diborgol, dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Duet Polri-PPATK Bongkar Kasus Bandar Besar Narkoba Malaysia, Tumpukan Duit Miliaran & Moge Dipamerkan
Duet Polri-PPATK Bongkar Kasus Bandar Besar Narkoba Malaysia, Tumpukan Duit Miliaran & Moge Dipamerkan

Polri membongkar kasus sindikat bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka
Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka

Selat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia. Jalur ini tidak jarang digunakan praktik ilegal.

Baca Selengkapnya