Bareskrim periksa Nurdin Halid dalam kasus dokumen palsu Munas Ancol
Merdeka.com - Wakil Ketua DPP Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie, Nurdin Halid, mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Nurdin diperiksa sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen mandat terkait Munas Golkar Ancol beberapa waktu lalu.
Saat mendatangi Bareskrim, Nurdin telah menyiapkan dokumen untuk dijelaskan kepada penyidik. Dokumen itu di antaranya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), peraturan administrasi pelaksanaan Munas Bali.
"Ke sini untuk dimintai keterangan sebagai saksi, sehubungan dengan pengaduan Partai Golkar Munas Bali terhadap pemalsuan yang dilakukan oleh kubu Agung Laksono dan kawan-kawan," ucap Nurdin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/2).
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Dia juga menyiapkan bukti mandat yang palsu dan dipalsukan, "Bukti-bukti mandat yang palsu dan dipalsukan, kemudian mandat asli yang telah kita klarifikasi dengan 546 peserta Munas Bali, kita akan membandingkan mandat Munas Ancol dan Munas Bali," paparnya.
Untuk diketahui, kubu Ical melaporkan kubu Agung telah melakukan pemalsuan dokumen.
Pemalsuan tersebut terdiri atas 43 surat mandat yang diduga tanda tangannya palsu, 104 surat mandat yang diduga kop surat tidak sesuai aslinya, 19 surat mandat yang diduga stempelnya palsu, dan 40 surat mandat yang diduga ditandatangani orang tidak berwenang. DPD yang surat mandatnya dipalsukan antara lain Aceh, Riau, Manggarai NTT, Nabire Papua, dan Sumenep, Jawa Timur.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaPuspom TNI telah melakukan penahanan dan menjalankan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaBukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca SelengkapnyaReaksi KPK Dengar Staf Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku
Baca SelengkapnyaKini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaSaat Hasto diperiksa, Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk memenuhi panggilan Hasto.
Baca SelengkapnyaSudirman Said, mengatakan timnas AMIN tengah bekerja menyiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan Pemilu ke MK.
Baca Selengkapnya