Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Polri Ambil Alih Seluruh Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi

Bareskrim Polri Ambil Alih Seluruh Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Edy Mulyadi. Antara

Merdeka.com - Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Kota Negara Nusantara dan Kalimantan dilakukan pegiat media sosial Edy Mulyadi. Bareskrim Polri juga mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian dilakukan mantan Caleg PKS tersebut.

"Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi. Selain dua laporan polisi, ada enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1).

Ramadhan mengatakan, laporan dugaan ujaran kebencian salah satunya diterima Polda Kalimantan Timur. Polda Kalimantan Timur juga menerima 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap terkait pernyataan Edy Mulyadi di YouTube. Polda Sulawesi Utara juga menerima satu laporan ujaran kebencian. Kemudian lima pernyataan sikap di Polda Kalimantan Barat.

"Jadi total terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," kata Ramadhan.

Dia mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi terkait kasus Edy Mulyadi. Dia meminta publik dapat mempercayakan penanganan perkara tersebut ke Polri.

"Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Ini terkait pelaku yang sama," kata dia.

Sebut Prabowo Macan Menjadi Mengeong

Diketahui, Edy Mulyadi terkait kasus dugaan penghinaan di media sosial terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mantan Caleg PKS Edy Mulyadi. Laporan dilayangkan Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara (Sulut) Conny Lolyta Rumondor ke Polda Sulut.

Laporan tersebut tercatat dalam Nomor : LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022. Pelapor tercatat atas nama Conny Rumondor.

Adapun laporan itu berkaitan dengan cuplikan video Edy yang menyebut Prabowo seperti 'macan yang jadi mengeong'. Cuplikan video tersebut tersebar dan menjadi viral di media sosial.

"Masak Menteri Pertahanan gini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang 3. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini saja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kami dengar suara saya? Masak itu enggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan," kata Edy dalam video viral itu.

Edy Mulyadi juga diadukan ke Polda Jatim oleh Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim Hidayat. Edy dipolisikan lantaran dianggap telah menyebut sosok Prabowo dengan istilah yang tidak pantas.

Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan yang dilakukan oleh pihak DPD Partai Gerindra Jatim terhadap, telah diterima oleh Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, sebagai Kanit IV Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, bersama dengan Aipda Donny Krisnawan. Dalam surat keterangan penerima pengaduan tersebut, telah dibubuhi tanda tangan dan cap stempel basah bertuliskan Staf Direskrimsus Polda Jatim.

IKN Tempat Jin Buang Anak

Edy Mulyadi juga dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaporan Edy ini merupakan buntut dari videonya yang viral mengenai pemindahan ibu kota negara (IKN).

"Pelaporan terhadap Saudara EM terkait dengan pencemaran nama baik yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam hal ini pihak Polda Kaltim telah menerima laporan masyarakat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/1).

Laporan tersebut telah dituangkan dalam laporan polisi dengan nomor polisi LP/B/21/2022/SPKT/Polda Kaltim tanggal 24 Januari 2022, dengan pelapor berinisial STR berasal dari Perpedayak atau Persatuan Pemuda Dayak.

"Pelapor dan teman-teman terdiri atas pemuda lintas agama yang berasal dari GP Ansor, GMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, dan Pemuda Hindu di Provinsi Kalimantan Timur," terang Ramadhan.

Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.

Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi: "Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)."

Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Giliran PKB Jateng Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polisi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Giliran PKB Jateng Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polisi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Sebelumnya, Lukman juga dilaporkan ke Polda Jatim dan Polda NTB.

Baca Selengkapnya
DPW PKB Bali Ikut Laporkan Lukman Edy ke Polda soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
DPW PKB Bali Ikut Laporkan Lukman Edy ke Polda soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

DPW Bali juga tak sepakat pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB telah meninggalkan ajaran Gus Dur dan kehilangan ruh perjuangan di bawah kepimpinan Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Hadapi Laporan PKB ke Polisi, Lukman Edy Dikawal 99 Advokat dari PBNU
Hadapi Laporan PKB ke Polisi, Lukman Edy Dikawal 99 Advokat dari PBNU

PKB melaporkan Lukman Edy ke polisi terkait pernyataannya mengenai kondisi internal partai.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya ke Bareskrim dan Polda Jatim, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda NTB
Tak Hanya ke Bareskrim dan Polda Jatim, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda NTB

Lukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah

Baca Selengkapnya
Giliran PKB Depok Polisikan Lukman Edy Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berikut Isi Laporannya
Giliran PKB Depok Polisikan Lukman Edy Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berikut Isi Laporannya

Ketua DPC PKB Kota Depok, M. Faizin mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama naik dan ujaran kebencian dilakukan Lukman Edy.

Baca Selengkapnya
Kembalinya Brigjen Endar Dituding 'Tukar Guling' dengan Kasus Firli, Ini Reaksi KPK
Kembalinya Brigjen Endar Dituding 'Tukar Guling' dengan Kasus Firli, Ini Reaksi KPK

Asep menyebut pengembalian Endar dalam rangka harmonisasi antar KPK dan Polri.

Baca Selengkapnya
Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Bakal Dilimpahkan ke Bareskrim
Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Bakal Dilimpahkan ke Bareskrim

Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan

Firli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Petinggi KPK Era Firli Bahuri Berulang Kali Dilaporkan ke Polisi, Ini Daftarnya
Petinggi KPK Era Firli Bahuri Berulang Kali Dilaporkan ke Polisi, Ini Daftarnya

Salah satu kasus yang tengah disidik yakni dugaan pemerasaan yang dalam penanganan korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Lukman Edy Kembali Dipolisikan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik PKB, Kali Ini ke Polda Metro Jaya
Lukman Edy Kembali Dipolisikan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik PKB, Kali Ini ke Polda Metro Jaya

Selain ke Polda Metro Jaya, Lukman Edy sebelumnya dilaporkan PKB ke Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, Polda NTB dan Polresta Depok.

Baca Selengkapnya