Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Kasus e-KTP Tercecer
Merdeka.com - Bareskrim Polri sepakat untuk menghentikan proses penyelidikan kasus e-KTP tercecer di sejumlah wilayah di Indonesia. Bareskrim Polri menyerahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menindak pejabat yang tidak bertanggung jawab terkait kasus tersebut.
"Terkait penyelidikan di lingkungan Bareskrim, kita sudah sepakat penemuan e-KTP yang tercecer, penyelidikannya dihentikan," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho di Gudang Aset Kemendagri Jalan Raya Parung Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12).
"Terkait tindakan terhadap pejabat yang bertanggungjawab sepenuhnya akan diserahkan kepada Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Dukcapil untuk memberikan sanksi administrasi lebih lanjut," sambung dia.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Di mana domisili bisa berbeda dengan alamat KTP? Alamat domisili adalah alamat yang sesuai dengan tempat tinggal seseorang saat ini. Meski demikian, alamat domisili kadang kala bisa berbeda dengan alamat yang tercantum dalam identitas penduduk seperti KTP.
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
Agus menegaskan, e-KTP yang tercecer di Duren Sawit Jakarta Timur, Kota Pariaman Sumatera Barat, Bogor, Jawa Barat dan Cikandes Serang tidak terkait satu sama lain. Menurut dia, dari hasil penyelidikan, tidak ada unsur kesengajaan dari keempat kasus tersebut.
"Kemudian terkait dengan pihak yang bertanggung jawab, tadi saya tegaskan bahwa dari hasil penyelidikan tidak ada unsur kesengajaan. Itu semata disebabkan adanya unsur kelalaian dan ketidaktersidaan sarana prasarana baik penyimpanan maupun pemusnahan," jelasnya.
Selain itu, dia meminta agar masyarakat tidak resah dengan adanya kasus e-KTP tercecer. Agus menuturkan, Dirjen Dukcapil Kemendagri sudah menangani kasus tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Justru kita mengimbau kepada masyarakat, jika ada di medsos yang menawarkan jadi yang menawarkan blangko e-KTP kita tidak boleh mudah untuk memercayai itu," ucap dia.
Sebelumnya, Kemendagri memusnahkan 1.378.146 keping KTP elektronik (e-KTP) dan sejumlah blangko e-KTP yang rusak atau invalid. Pemusnahan dilakukan di Gudang Aset Kemendagri Jalan Raya Parung Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan atas instruksi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Zudan tidak ingin agar peristiwa e-KTP tercecer atau terbuang beberapa waktu lalu kembali terjadi.
"Ini sesuai arahan menteri dan sekjen bahwa pemusnahan dilakukan agar kejadian tercecernya atau terjatuhnya KTP-el yang beberapa waktu terakhir terjadi tak terulang lagi, kalau masih ada yang tercecer berarti salah pemerintah daerah yang menjadi tempat terjatuhnya KTP-el itu," tegasnya.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru mengklaim sudah menghubungi Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin tiga hari lalu dan menyimpulkan tidak terjadi kebocoran data KTP warga.
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaHakim PN Jaksel menilai hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan Dito terkait kasus terkait BTS 4G Kominfo.
Baca SelengkapnyaStatus laporan di Gakkumdu terkait kasus tersebut tercatat sebagai dugaan pelanggaran tindak pidana.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca Selengkapnya“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaPenangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca Selengkapnya