Bareskrim Polri Koordinasikan Pemindahan Irjen Napoleon ke Lapas Cipinang
Merdeka.com - Bareskrim Polri saat ini tengah mengusulkan agar terpidana kasus dugaan korupsi Irjen Napoleon Bonaparte dapat dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Diketahui, saat ini Napoleon mendekam di Rutan Bareskrim Polri dan masih berstatus sebagai tahanan Mahkamah Agung (MA) karena perkara yang menjeratnya masih bergulir di pengadilan tingkat kasasi.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi untuk pemindahan jenderal bintang dua tersebut ke Lapas Cipinang.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Dimana bule Rusia itu diamankan? Seorang perempuan warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Xenia (25) diamankan oleh Satpol PP Kota Denpasar, diduga depresi dan mengalami gangguan jiwa.
-
Dimana Kapolri berada saat HUT PP Polri? “Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.“
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Dimana lokasi rumah pengasingan Bung Karno? Lokasi rumah ini berada di Jalan Jeruk yang kini berganti nama menjadi Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Anggut Atas, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
-
Kapan Panglima TNI ke Paris? Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini bertolak ke Paris.
"Tahanan Hakim, sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang," katanya kepada wartawan, Jumat (8/10).
Sementara itu, Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menambahkan, saat ini Napoleon Bonaparte masih berada di dalam Rutan Bareskrim Polri atau masih di sel isolasi.
"Sementara masih di dalam sana (Rutan Bareskrim). Kita lihat perkembangan saja, sementara masih di Rutan Bareskrim," ujarnya.
Dia menegaskan, sampai saat ini penjagaan terhadap Napoleon masih berjalan dengan baik yang dilakukan pengawasan oleh para penjaga rutan.
"(Pengawasan selama ditahan) Ya tentunya ini menjadi bagian, tanggung jawab daripada petugas rutan Bareskrim Polri. Setiap tindakan, setiap perilaku dari penghuni rutan Bareskrim Polri, tentunya diawasi oleh anggota yang jaga. Ya sampai saat ini semua berjalan dengan baik," tutup Rusdi.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan terpidana korupsi Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah dilakukannya gelar perkara.
"Kemarin penyidik Bareskrim Polri telah melaksanakan gelar perkara dan setelah gelar perkara, telah ditetapkan tersangka terhadap kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap saudara MK," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (29/9).
"Hasil gelar perkara telah ditetapkan tersangka sebanyak lima orang atas nama NB, DH, YW, A dan HP," sambungnya.
Lalu, saat ditanyakan peran daripada lima tersangka tersebut. Ramadhan belum bisa menjelaskan secara rinci, karena kasus ini masih terus berproses.
"Penyidik menerapkan kasus penganiayaan Juncto pengeroyokan sesuai dengan Pasal 170 ayat 1 Juncto 35 ayat 1," ujarnya.
"(Peran NB dan kawan-kawan) Nanti masih diproses, kasus ini masih berjalan. Kita tunggu saja nanti," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belum diketahui maksud kedatangan Napoleon Bonaparte di acara tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan atas pelanggaran yang dilak
Baca SelengkapnyaIrjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaPotret ganteng Irjen Napoleon Bonaperte saat masih muda sukses jadi sorotan dan ramai disebut mirip sang anak.
Baca SelengkapnyaNapoleon bareng pensiunan Polri dan TNI sebelumnya mendukung Anies-Cak Imin pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAgung memastikan, terhadap keduanya dilakukan penahanan pada malam ini di Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaDalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.
Baca SelengkapnyaDia nampak setia mendampingi sang pujaan hati di momen wisuda. Seperti apa penampilannya?
Baca Selengkapnya"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca Selengkapnya