Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Polri Koordinasikan Pemindahan Irjen Napoleon ke Lapas Cipinang

Bareskrim Polri Koordinasikan Pemindahan Irjen Napoleon ke Lapas Cipinang Irjen Napoleon Bonaparte Divonis Empat Tahun Penjara. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Bareskrim Polri saat ini tengah mengusulkan agar terpidana kasus dugaan korupsi Irjen Napoleon Bonaparte dapat dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Diketahui, saat ini Napoleon mendekam di Rutan Bareskrim Polri dan masih berstatus sebagai tahanan Mahkamah Agung (MA) karena perkara yang menjeratnya masih bergulir di pengadilan tingkat kasasi.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi untuk pemindahan jenderal bintang dua tersebut ke Lapas Cipinang.

"Tahanan Hakim, sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang," katanya kepada wartawan, Jumat (8/10).

Sementara itu, Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menambahkan, saat ini Napoleon Bonaparte masih berada di dalam Rutan Bareskrim Polri atau masih di sel isolasi.

"Sementara masih di dalam sana (Rutan Bareskrim). Kita lihat perkembangan saja, sementara masih di Rutan Bareskrim," ujarnya.

Dia menegaskan, sampai saat ini penjagaan terhadap Napoleon masih berjalan dengan baik yang dilakukan pengawasan oleh para penjaga rutan.

"(Pengawasan selama ditahan) Ya tentunya ini menjadi bagian, tanggung jawab daripada petugas rutan Bareskrim Polri. Setiap tindakan, setiap perilaku dari penghuni rutan Bareskrim Polri, tentunya diawasi oleh anggota yang jaga. Ya sampai saat ini semua berjalan dengan baik," tutup Rusdi.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan terpidana korupsi Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah dilakukannya gelar perkara.

"Kemarin penyidik Bareskrim Polri telah melaksanakan gelar perkara dan setelah gelar perkara, telah ditetapkan tersangka terhadap kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap saudara MK," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (29/9).

"Hasil gelar perkara telah ditetapkan tersangka sebanyak lima orang atas nama NB, DH, YW, A dan HP," sambungnya.

Lalu, saat ditanyakan peran daripada lima tersangka tersebut. Ramadhan belum bisa menjelaskan secara rinci, karena kasus ini masih terus berproses.

"Penyidik menerapkan kasus penganiayaan Juncto pengeroyokan sesuai dengan Pasal 170 ayat 1 Juncto 35 ayat 1," ujarnya.

"(Peran NB dan kawan-kawan) Nanti masih diproses, kasus ini masih berjalan. Kita tunggu saja nanti," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muncul di Antara Cak Imin hingga Thomas Lembong, Irjen Napoleon Bonaparte Ikut Hadiri Acara Pembubaran Timnas AMIN
Muncul di Antara Cak Imin hingga Thomas Lembong, Irjen Napoleon Bonaparte Ikut Hadiri Acara Pembubaran Timnas AMIN

Belum diketahui maksud kedatangan Napoleon Bonaparte di acara tersebut.

Baca Selengkapnya
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi

Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan atas pelanggaran yang dilak

Baca Selengkapnya
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Irjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Potret Lawas Irjen Napoleon Bonaparte saat Taruna Akpol, Gantengnya 11 12 dengan Sang Anak Ipda Jevo Batara
Potret Lawas Irjen Napoleon Bonaparte saat Taruna Akpol, Gantengnya 11 12 dengan Sang Anak Ipda Jevo Batara

Potret ganteng Irjen Napoleon Bonaperte saat masih muda sukses jadi sorotan dan ramai disebut mirip sang anak.

Baca Selengkapnya
Jenderal Napoleon Bonaparte Bicara Peluang Gabung Parpol Usai Timnas AMIN Dibubarkan
Jenderal Napoleon Bonaparte Bicara Peluang Gabung Parpol Usai Timnas AMIN Dibubarkan

Napoleon bareng pensiunan Polri dan TNI sebelumnya mendukung Anies-Cak Imin pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TNI Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap & Ditahan di Puspom AU
VIDEO: TNI Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap & Ditahan di Puspom AU

Agung memastikan, terhadap keduanya dilakukan penahanan pada malam ini di Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
7 Napiter Rutan Mako Brimob Dipindahkan Lapas Nusakambangan, Tempati Sel Super Maksimum Security
7 Napiter Rutan Mako Brimob Dipindahkan Lapas Nusakambangan, Tempati Sel Super Maksimum Security

Dalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.

Baca Selengkapnya
Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Terkait Narkoba
Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Terkait Narkoba

Petugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.

Baca Selengkapnya
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum

Kepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.

Baca Selengkapnya
Potret Tampan Iptu Jevo Batara Berseragam Polri, Senyum Bahagia Dampingi Pujaan Hati Wisuda
Potret Tampan Iptu Jevo Batara Berseragam Polri, Senyum Bahagia Dampingi Pujaan Hati Wisuda

Dia nampak setia mendampingi sang pujaan hati di momen wisuda. Seperti apa penampilannya?

Baca Selengkapnya
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional

"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya