Bareskrim Polri Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Torsipira Manuk
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menggelar operasi pemusnahan ladang ganja yang terletak di Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar menyampaikan, temuan tersebut berdasarkan pengembangan tangkapan penyelundupan ganja sebelumnya.
"Luas tiga hektare dengan 10 ribu tanaman ganja ukuran tinggi tiga meter, 1 meter, 60 sentimeter, dan 30 sentimeter," tutur Krisno saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Krisno menyebut, ladang ganja yang dimusnahkan hari ini adalah milik tersangka M (43) yang merupakan pemasok, pengepul, dan pengendali peredaran ganja. Bersama tersangka lainnya yakni AR (38) dan CR (29), mereka ditangkap pada Jumat, 4 Desember 2020 di perkebunan sawit Desa Pardamuan, Panyabung Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
"Barang bukti tiga karung berisi 81 kilogram ganja," jelas dia.
Rangkaian pengungkapan itu sendiri diawali saat petugas melakukan operasi pada Rabu 2 Desember 2020 di Jalan Trans Sumatera Bukittinggi-Padang Sidempuan. Polisi meringkus pengedar ganja berinisial FA (38) dan RA (37). Pelaku RA merupakan narapidana kasus narkoba Lapas Bukittinggi yang kabur pada 2018 lalu.
Saat penangkapan, keduanya berhasil melarikan diri dari petugas. Pengejaran pun dilakukan dan mereka kembali berhasil ditangkap pada Sabtu, 5 Desember 2020 di Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi, Sumatera Barat.
"Barang bukti tujuh karung berisikan 204 kilogram ganja dan 1 unit mobil," kata Krisno.
Untuk pemusnahan ladang ganja sendiri, ada sebanyak 100 personel gabungan yang dikerahkan. Adapun jarak tempuh ke lokasi yang terjal tersebut memerlukan waktu 3,5 jam dengan berjalan kaki.
"Dari pemeriksaan, jaringan ini diduga memasok ganja ke empat lapas di Sumbar sebanyak 100 hingga 200 kilogram per dua pekan," Krisno menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaBerikut momen dua Jenderal TNI-Polri kompak babat habis sarang narkoba Sky Garden.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca Selengkapnya