Bareskrim Polri Pastikan Kasus Rasisme Abu Janda Masih Ditangani
Merdeka.com - Bareskrim Polri sampai saat ini tetap melanjutkan proses hukum dalam kasus ujaran kebencian rasisme yang diduga dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda terkait penyebutan 'evolusi' kepada mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, penyidik masih memproses laporan yang dilayangkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kepada Abu Janda.
"Masih ditangani oleh penyidik Bareskrim," katanya saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (15/2).
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
Sebelumnya, KNPI berharap proses hukum tetap berjalan walaupun Natalius Pigai dan Abu Janda telah melakukan pertemuan yang diprakarsai Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Hotel Fairmont Jakarta pada Senin (8/2) malam.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis mengatakan, laporan dibuat KNPI tanpa harus ada persetujuan dari Natalius Pigai. Oleh karena itu, pertemuan Abu Janda dan Natalius Pigai diprakarsai Sufmi Dasco tak ada hubungannya dengan laporan dilayangkan KNPI ke Bareskrim Polri.
"Iya lah (pengen Abu Janda terjerat), kan laporan itu ada Pasal 28 ayat 2. Artinya tidak semata-mata delik aduan begitu, jadi artinya kalau menimbulkan keresahan di masyarakat, ada masyarakat yang merasa dirugikan bisa saja melaporkan tanpa ada persetujuan dari Pigai," kata Medya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (9/2).
Dia mencontohkan pelaporan KNPI terhadap Abu Janda seperti menimpa Ambrosius Nababan. Politisi Partai Hanura tersebut sebelumnya dipolisikan KNPI terkiat kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap Natalius Pigai.
Ambrosius Nababan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Oleh sebab itu, Medya ingin melihat komitmen Polri apakah tetap menindaklanjuti laporan KNPI terhadap Abu Janda.
"Saya kasih tahu. Perbedaannya itu kan kalau Ambrosius dia sandingkan foto, tapi semua orang tahu itu Pigai. Apa perbedaannya sama dia mention nama Pigai, sama-sama Pigai juga," ujar dia.
Ia pun menegaskan, laporan yang ia buat terhadap Abu Janda tersebut bukan berarti pihaknya sebagai kuasa hukum Pigai. Karena, laporan ini dibuatnya berdasarkan adanya keresahan dari masyarakat.
"Fungsinya KNPI ada di masyarakat. Kuncinya adalah untuk menjaga persatuan, bukan yang lain-lain, itu aja sih," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca Selengkapnya